Select Menu

Ads

Random Posts

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

‹
›

Shooting

Racing

News

Lorem 4

Inilah Sejarah Ka’bah dari Masa ke Masa



Awalnya, Mekkah hanyalah sebuah hamparan kosong. Sejauh mata memandang pasir bergumul di tengah terik menyengat. Aliran zamzamlah yang pertama kali mengubah wilayah gersang itu menjadi sebuah komunitas kecil tempat dimulainya peradaban baru dunia Islam.
Bangunan persegi bernama Ka’bah didaulat menjadi pusat dari kota itu sekaligus pusat ibadah seluruh umat Islam. Mengunjunginya adalah salah satu dari rukun Islam, Ibadah Haji.
Ka’bah masih tetap berdiri kokoh hingga saat ini dan diperkirakan masih terus berdiri hingga kiamat menjelang. Beberapa generasi pernah menjadi saksi berdirinya Ka’bah hingga berbagai kemelut menyelimutinya.

Adalah Ismail, putra Nabi Ibrahim dan Siti Hajar, yang kaki mungilnya pertama kali menyentuh sumber mata air zamzam. Akibat penemuan mata air abadi ini, Siti Hajar dan Ismail yang kala itu ditinggal oleh Ibrahim ke Kanaan di tengah padang, tiba-tiba kedatangan banyak musafir. Beberapa memutuskan untuk tinggal, beberapa lagi beranjak.
Ibrahim datang dan kemudian mendapatkan wahyu untuk mendirikan Ka’bah di kota kecil tersebut. Ka’bah sendiri berarti tempat dengan penghormatan dan prestise tertinggi.
Ka’bah yang didirikan Ibrahim terletak persis di tempat Ka’bah lama yang didirikan Nabi Adam hancur tertimpa banjir bandang pada zaman Nabi Nuh. Adam adalah Nabi yang pertama kali mendirikan Ka’bah.
Tercatat, 1500 SM adalah merupakan tahun pertama Ka’bah kembali didirikan. Berdua dengan putranya yang taat, Ismail, Ibrahim membangun Ka’bah dari bebatuan bukit Hira, Qubays, dan tempat-tempat lainnya.
Bangunan mereka semakin tinggi dari hari ke hari, dan kemudian selesai dengan panjang 30-31 hasta, lebarnya 20 hasta. Bangunan awal tanpa atap, hanyalah empat tembok persegi dengan dua pintu.
Celah di salah satu sisi bangunan diisi oleh batu hitam besar yang dikenal dengan nama Hajar Aswad. Batu ini tersimpan di bukit Qubays saat banjir besar melanda pada masa Nabi Nuh.
Batu ini istimewa, sebab diberikan oleh Malaikat Jibril. Hingga saat ini, jutaan umat Muslim dunia mencium batu ini ketika berhaji, sebuah lelaku yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad.
Selesai dibangun,  Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyeru umat manusia berziarah ke Ka’bah yang didaulat sebagai Rumah Tuhan. Dari sinilah, awal mula haji, ibadah akbar umat Islam di seluruh dunia.
Karena tidak beratap dan bertembok rendah, sekitar dua meter, barang-barang berharga di dalamnya sering dicuri. Bangsa Quraisy yang memegang kendali atas Mekkah ribuan tahun setelah kematian Ibrahim berinisiatif untuk merenovasinya. Untuk melakukan hal ini, terlebih dahulu bangunan awal harus dirubuhkan.
Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy adalah orang yang pertama kali merobohkan Ka’bah untuk membangunnya menjadi bangunan yang baru.
Pada zaman Nabi Muhammad, renovasi juga pernah dilakukan pasca banjir besar melanda. Perselisihan muncul di antara keluarga-keluarga kaum Quraisy mengenai siapakah yang pantas memasukkan Hajar Aswad ke tempatnya di Ka’bah.
Rasulullah berperan besar dalam hal ini. Dalam sebuah kisah yang terkenal, Rasulullah meminta keempat suku untuk mengangkat Hajar Aswad secara bersama dengan menggunakan secarik kain. Ide ini berhasil menghindarkan perpecahan dan pertumpahan darah di kalangan bangsa Arab.
Renovasi terbesar dilakukan pada tahun 692. Sebelum renovasi, Ka’bah terletak di ruang sempit terbuka di tengah sebuah mesjid yang kini dikenal dengan Masjidil Haram. Pada akhir tahun 700-an, tiang kayu mesjid diganti dengan marmer dan sayap-sayap mesjid diperluas, ditambah dengan beberapa menara. Renovasi dirasa perlu, menyusul semakin berkembangnya Islam dan semakin banyaknya jemaah haji dari seluruh jazirah Arab dan sekitarnya.
Wajah Masjidil Haram modern dimulai saat renovasi tahun 1570 pada kepemimpinan Sultan Selim. Arsitektur tahun inilah yang kemudian dipertahankan oleh kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.
Pada penyatuan Arab Saudi tahun 1932, negara ini didaulat menjadi Pelindung Tempat Suci dan Raja Abdul Aziz adalah raja pertama yang menyandang gelar Penjaga Dua Mesjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pada pemerintahannya, Masjidil Haram diperluas hingga dapat memuat kapasitas 48.000 jemaah, sementara Masjid Nabawi diperluas hingga dapat memuat 17.000 jemaah.
Pada pemerintahan Raja Fahd tahun 1982, kapasitas Masjidil Haram diperluas hingga memuat satu juta jemaah. Renovasi ketiga selesai pada tahun 2005 dengan tambahan beberapa menara. Pada renovasi ketiga ini, sebanyak 500 tiang marmer didirikan, 18 gerbang tambahan juga dibuat. Selain itu, berbagai perangkat modern, seperti pendingin udara, eskalator dan sistem drainase juga ditambahkan.
Saat ini, pada masa kepemimpinan Raja Abdullah bin Abdul-Aziz, renovasi keempat tengah dilakukan hingga tahun 2020. Rencananya, Masjidil Haram akan diperluas hingga 35 persen, dengan kapasitas luar mesjid dapat menampung 800.000 hingga 1.120.000 jemaah. Jika rampung, bagian dalam Masjidil Haram akan dapat menampung hingga dua juta jemaah.
Banjir Ka’bah
Bencana alam yang mungkin sering terjadi di wilayah Mekkah adalah banjir. Terbesar tentu saja pada masa banjir bandang Nabi Nuh. Kala itu seluruh bangunan Ka’bah runtuh. Banjir juga terjadi beberapa kali di masa Nabi Muhammad. Sepeninggalnya, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, banjir merusak dinding-dinding Ka’bah.
Salah satu banjir yang sempat terdokumentasikan adalah banjir besar pada tahun 1941. Dalam gambar yang dipublikasikan secara luas, terlihat bagian dalam Masjidil Haram terendam banjir hingga hampir setengah tinggi Ka’bah.
Di beberapa tempat bahkan mencapai leher orang dewasa. Banjir-banjir inilah yang kemudian membuat beberapa tiang mesjid yang terbuat dari kayu menjadi lapuk dan rapuh. Kerajaan Saudi terpaksa harus melakukan perbaikan beberapa kali untuk mengatasi hal ini.
Banjir sering terjadi di Mekkah karena letak geografis kota tersebut yang diapit beberapa bukit. Hal ini menjadikan Mekkah berada di dataran rendah yang letaknya seperti mangkuk. Air hujan tidak dapat dapat mudah diserap oleh tanah, mengingat lahan Timur Tengah yang tandus. Alhasil banjir bisa berlangsung selama beberapa lama. Ditambah lagi, sistem drainase kala itu tidak sebaik sekarang.
Selain banjir, berbagai insiden pertumpahan darah tercatat pernah mewarnai sejarah Masjidil Haram. Mulai dari zaman sebelum Nabi Muhammad lahir hingga ke zaman modern di abad ke 20. Beberapa insiden tersebut diakhiri dengan kemenangan para penguasa Ka’bah.
Serangan Gajah
Serangan terhadap Ka’bah yang paling terkenal terjadi pada tahun 571 Masehi, tahun kelahiran Nabi Muhammad. Kala itu, sebanyak 60.000 pasukan gajah yang dipimpin oleh Gubernur Yaman, Abrahah, berencana menyerbu Mekkah dan menghancurkan Ka’bah.
Negara Yaman adalah salah satu negara Kristen besar kala itu. Sebuah gereja besar yang indah didirikan pada pemerintahan Raja Yaman, Habshah. Gereja tersebut bernama Qullais. Abrahah sebagai pembina gereja bersumpah akan memalingkan pemujaan warga Arab dari Ka’bah di Mekkah ke gerejanya di Yaman.
Alkisah, mendengar hal ini, seorang Arab dari qabilah Bani Faqim bin Addiy tersinggung kemudian masuk ke dalam gereja dan membuang hajat di dalamnya. Abrahah marah luar biasa dan bersumpah akan meruntuhkan Ka’bah. Berangkatlah dia beserta tentara terkuatnya, menunggang 60.000 ekor gajah.
Tidak ada satupun kekuatan kabilah Arab Saudi yang mampu menandingi kekuatan puluhan ribu tentara gajah tersebut. Berdasarkan komando dari kakek Muhammad, Abdul Mutalib, para penduduk Mekkah mengungsi ke puncak-puncak bukit di sekeliling Ka’bah. Berangkatlah rombongan tentara Abrahah menuju Ka’bah, hendak menghancurkan bangunan mulia tersebut.
Menurut kisah, laju tentara gajah terhenti akibat serangan dari ribuan burung Ababil. Burung-burung ini membawa tiga butir batu panas di kedua kakinya dan paruhnya. Dilepaskannya batu-batu tersebut di atas tentara gajah. Batu yang konon berasal dari neraka itu menembus daging para tentara dan gajah-gajah mereka. Sebuah tafsir mengatakan burung-burung itu membawa penyakit cacar yang menyebabkan para tentara Abrahah tewas akibat bisul yang sangat panas.
Inilah sebabnya, tahun penyerangan tentara Abrahah ke Mekkah dinamakan sebagai Tahun Gajah. Kisah ini juga tertulis jelas di surat Al Fiil di kitab suci Al-Quran. “Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (Al Fiil: 3-4).
Bentrok dengan Iran
Di zaman modern, insiden paling sering adalah bentrok aparat keamanan Arab Saudi dengan para demonstran asal Iran. Kehadiran para demonstran merupakan perintah dari pemerintah Iran agar para jemaah haji Iran menyampaikan protes terhadap kerajaan Saudi.
Kerusuhan terparah terjadi pada 31 Juli 1987 yang menewaskan 401 orang. Di antaranya adalah 275 warga Iran, 85 warga Arab Saudi, dan 42 jemaah haji asal negara lain. Sebanyak 643 orang terluka, kebanyakan adalah jemaah haji Iran.
Perseteruan antara Arab Saudi dengan Iran sudah berlangsung relatif lama. Dimulai saat Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama Salaf kenamaan Arab Saudi, memerintahkan penghancuran beberapa makam yang dikultuskan umat Islam di Hejaz, termasuk makam ulama Syiah Al-Baqi, pada tahun 1925.
Tindakan ini tidak ayal membuat marah pemerintahan dan rakyat Iran yang mayoritas Syiah.  Kemelut pun dimulai, Iran menyerukan penggulingan pemerintahan di Arab Saudi dan melarang seluruh warga Iran pergi haji pada tahun 1927.
Ketegangan bertambah parah setelah pada tahun 1943, pemerintah Arab Saudi memenggal kepala seorang jemaah haji Iran karena membawa kotoran manusia di pakaiannya ke dalam Masjidil Haram di Mekkah.
Iran protes keras dan melarang warganya pergi haji hingga tahun 1948.
Sejak saat itu, demonstrasi jemaah haji Iran terus dilakukan di Mekkah. Ini berkat imbauan Ayatullah Khomeini pada tahun 1971 yang memerintahkan setiap jemaah haji Iran untuk berhaji sambil menyampaikan pandangan politik mereka terhadap pemerintah Arab Saudi. Para jemaah Iran menyebut demonstrasi ini dengan nama “Menjaga Jarak dengan Para Musryikin.”
Pada tahun 1982, situasi kedua negara sempat tenang. Khomeini memerintahkan rakyatnya menjaga ketertiban dan perdamaian, tidak menyebarkan pamflet-pamflet propaganda, dan untuk tidak mengkritik pemerintahan Arab Saudi.
Sebagai balasannya, kerajaan Arab Saudi membebaskan jemaah haji Iran untuk kembali berhaji. Sebelumnya, Saudi membatasi jumlah jemaah haji asal Iran untuk menghindari konflik.
Ketegangan kembali terjadi pada Jumat, 31 Juli 1987. Para jemaah haji Iran melakukan pawai protes menentang para musuh Islam, yaitu Israel dan Amerika Serikat, di kota Mekkah. Ketika sampai di depan Masjidil Haram, mereka diblokir oleh aparat keamanan Arab Saudi, namun mereka tetap memaksa masuk.
Bentrokan berdarah kemudian terjadi yang mengakibatkan situasi kacau dengan beberapa orang terinjak-injak oleh massa yang panik.
Ada beberapa versi pemicu kematian ratusan orang pada insiden ini. Pemerintah Iran mengatakan, aparat keamanan Saudi melepaskan tembakan ke arah demonstran damai, sementara Arab Saudi mengatakan bahwa korban tewas akibat terjepit dan terinjak jemaah yang panik. Akibat hal ini, hubungan kedua negara kembali renggang dan pemerintah Arab Saudi kembali menerapkan pembatasan jemaah haji Iran.
Mahdi Palsu
Peristiwa berdarah lainnya terjadi pada 20 November 1979. Kala itu ratusan orang bersenjata menguasai Masjidil Haram dan menyandera puluhan ribu jemaah haji di dalamnya.
Penyanderaan dipimpin oleh Juhaimin Ibnu Muhammad Ibnu Saif al-Otaibi yang mengatakan saudara iparnya, Muhammad bin Abd Allah Al-Qahtani, adalah Imam Mahdi atau sang penyelamat akhir zaman.
Dilaporkan sebanyak 400-500 militan Otaibi, termasuk di dalamnya wanita dan anak-anak, mengeluarkan senjata yang mereka sembunyikan di balik baju dan merantai gerbang Masjidil Haram. Mereka memerintahkan para jemaah untuk tunduk kepada Mahdi palsu, Al-Qahtani. Penyanderaan berlangsung selama dua minggu, sebelum akhirnya para militan diberantas oleh pasukan bersenjata gabungan antara Arab Saudi dengan beberapa negara.
Pasukan Arab Saudi sempat dipukul mundur karena hebatnya persenjataan para militan. Seluruh warga Mekkah dievakuasi ke beberapa daerah.
Pasukan kerajaan siap melakukan gempuran mematikan. Namun, mereka harus meminta izin dari ulama besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, yang telah  melarang segala jenis kekerasan di Masjidil Haram. Akhirnya dia mengeluarkan fatwa penyerangan mematikan untuk mengambil alih Ka’bah.
Dilaporkan 255 jemaat haji dan militan Otaibi tewas dalam penyerangan tersebut, sebanyak 560 orang terluka. Dari sisi tentara Arab Saudi, sebanyak 127 tewas dan 451 terluka.
Berbagai cerita berbeda mengisahkan saat-saat penyerangan oleh tentara gabungan Arab Saudi, Pakistan dan Perancis.
Salah satu laporan mengatakan tentara membanjiri Masjidil Haram dengan air dan mengalirinya dengan listrik, menyetrum para militan. Laporan lainnya mengatakan para tentara menggunakan gas beracun. Pasukan Perancis dipanggil karena pasukan Arab Saudi tidak berdaya.
Tentara Perancis ini dikabarkan menjadi Muslim dahulu sebelum masuk Masjidil Haram. Langkah ini mereka lakukan lantaran Masjidil Haram hanya boleh dimasuki oleh umat Muslim. Allahu a’lam. (berbagai sumber)

Kaligrafi Islam dalam agama Islam

Kaligrafi IslamKaligrafi adalah bentuk seni islam yang utama. Hal ini terlihat pada hampir setiap masjid atau musholla di seluruh dunia dihiasi oleh tulisan kaligrafi islam. Kaligrafi berasal dari bahasa prancis calligraphie dan bahasa yunani kalligraphia yang berarti tulisan yang indah.  Salah satu alasan kuat yang membuat kaligrafi memiliki kedudukan cukup penting di islam, adalah karena kaum muslim percaya bahwa wahyu yang diturunkan Allah melalui Malaikat Jibril kepada nabi Muhammad SAW adalah dalam bahasa Arab.

Batasan dalam Kaligrafi Islam

Alasan yang lain adalah karena seni dalam islam tidak bisa digambarkan dengan menggunakan gambar. Oleh karena itu, penggunaan tulisan kaligrafi bisa menghindari persoalan tersebut. Dengan adanya penemuan mesin cetak di negara-negara Eropa, sebagian besar seni kaligrafi semakin menghilang.
Dengan adanya larangan untuk menggunakan gambar, membuat kaum muslim semakin kreatif dan semakin berusaha untuk meningkatkan dan mengasah indra estetika di dalam arsitektur, seni dekoratif, koin, perhiasan, tekstil, senjata, lukisan, dan manuskrip. Jadi Kaligrafi telah tertanam dalam setiap aspek dari masyarakat Islam.

Bentuk dan Khat Kaligrafi Islam

Seni Islam dalam bentuk Kaligrafi ini paling sering ditemukan di masjid-masjid. Dinding dan langit-langit masjid banyak dihiasi dengan ayat-ayat Al Quran dalam bentuk kaligrafi. Bentuk-bentuk kaligrafi di dalam masjid ini biasanya sangat rumit dan kompleks.
Aliran bentuk kaligrafi islam memiliki cabang-cabang seiring dengan perkembangan penyebaran islam melalui dunia Arab, Persia, Kekaisaran Ottoman, India dan kemanapun islam menyebar. Setiap daerah penyebaran memiliki jenis kaligrafi unik yang merupakan perpaduan antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Islam.
Seni kaligrafi Islam telah berkembang menjadi bentuk yang memiliki ekspres yang sangat beragam. Berbagai bentuk kaligrafi diantaranya khat Diwani, khat Ruqah, khat Sini. Khat Diwani diciptakan oleh Housam Roumini selama pemerintahan awal Turki. Khat Ruqah dianggap sebagai bentuk khat yang paling mudah. Khat Sini berasal dari China dan memiliki bentuk yang berasal dari kaligrafi Cina.

Tokoh Kaligrafi Islam

Seiring dengan perkembangan kaligrafi, banyak ahli-ahli kaligrafi islam bermunculan. Salah satu ahli kaligrafi tertua adalah Ibnu Muqla yang dianggap sebagai salah satu trendsetter Kaligrafi. Beliau adalah pencipta prinsip-prinsip geometris dalam seni Islam, yang banyak diikuti para ahli kaligrafi. Jadi Kaligrafi telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan dan kemajuan bahasa Arab dan budaya muslim, serta kaligrafi islam.

Busana Muslim, Perjalanan, Sejarah dan Urgensinya

I. Pendahuluan


Segala puji milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang memberikan tuntunan untuk melaksanakan Islam secara kaffah.
Dalam makalah ini kami tidak membicarakan tentang batasan aurat lelaki atau perempuan tetapi memperjelaskan betapa orang Islam berkewajiban memakai pakaian bagi menutup aurat mereka sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam. Semua Bangsa Dan Agama Mempunyai Pakaian.
Pakaian adalah merupakan satu keperluan kepada semua bangsa di dunia ini tanpa mengira apa agama sekalipun. Oleh itu, pakaian merupakan satu tuntutan oleh setiap manusia tanpa mengira bangsa atau agama. Menyentuh kepentingan berpakaian ini, Allah S.W.T. berfirman :
” Wahai anak Adam, Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang menutup kemaluan kamu dan (Kami juga telah menurunkan) pakaian perhiasan.” ( Al-A’raaf : 26 )
Dalam ayat ini menunjukkan kepada semua manusia tanpa mengira bangsa dan agama, mempunyai pakaian bagi menutup kemaluan mereka dan juga anggota yang memalukan jika dilihat oleh orang lain.

II. Pakaian sebelum Islam

Pakaian Orang Arab Sebelum Islam Orang Arab sebagai satu bangsa yang mempunyai kultur tersendiri maka mereka juga mempunyai pakaiannya sendiri yang sesuai dengan kehidupan di padang pasir, bersesuaian dengan cuaca dan udara yang panas terik serta ada kaitan dengan apa yang telah mereka warisi dari datuk nenek mereka. Mereka ini sebelum kedatangan Islam telah memakai jubah, surban, selendang dan sebagainya.
Para wanita muslimahpun demikian, berbusana ala pakaian Arab. Hanya saja pakaian perepuan Arab masih memperlihatkan beberapa anggota tubuh yang banyak mengundang perhatian. Baru setelah perintah berhijab turun para wanita muslimah mulai melaksanakannya dengan tidak menampakan bagian bagian tubuh yang dilarang, semisal leher dan dada.

III. Perintah berbusana muslim

Terdapat nash-nash Al-Quran yang menyuruh umat Islam supaya memakai pakaian, diantaranya Firman Allah S.W.T:
” Wahai anak Adam, pakailah pakaian kamu yang indah setiap kali memasuki masjid dan makanlah dan minumlah serta jangan kamu melampaui batas karena Dia ( Allah ) tidak suka orang-orang yang melampaui batas.” ( al-A’raaf: 31 )
Di dalam ayat ini, Allah S.W.T. menyuruh manusia supaya memakai pakaian ketika memasuki masjid untuk beribadat sama saja untuk mendirikan sholat atau tawaf. Ini karena orang-orang musyrikin melakukan tawaf dalam keadaan bertelanjang.
Sedangkan perintah berjilbab bagi wanita  tertera dalam Alquran surat Al Ahzab :59)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dahulu wanita muslimah pada permulaan islam datang, mempunyai kebiasaan -kebiasaan jahiliah dengan memakai pakaian kerja harian yang berupa kerudung, yaitu penutup kepala yang dijuraikan kepunggung sehingga leher dan kedua telinganya tidak tertutup, maka nampaklah perhiasan-perhiasan yang dipakainya yang itu semua tidak berbeda dengan wanita-wanita kala itu, baik mereka yang merdeka ataupun budak.
Dan kebiasaan para pemudanya ataupun orang-orang yang jelek perangainya suka iseng dan mengganggu para budak, wanita apabila mereka keluar malam, dalam rangka menyelesaikan pekerjaan di sawah atau di perkebunan kurma. Maka apabila wanita merdeka lewat di hadapan mereka, mereka ganggu dengan alasan wanita-wanita tadi budak. Dengan entengnya mereka menjawab: ”kami kira mereka adalah budak”. Lalu diperintahkanlah kepada wanita muslimah untuk membedakan pakaian dengan pakaian harian budak wanita (pakaian jahiliah). Yaitu dengan berpakaian rida’ dan lihaf  (pakaian yang menutupi seluruh tubuh layaknya selimut) juga penutup kepala dan wajah agar tampak terhormat dan disegani, hingga tidak ada yang mengganggu mereka. Dengan begitu mereka akan mudah dikenali dan tidak dijadikan bahan iseng dan godaan. Mengenai keseriusan dalam ketaatan wanita-wanita muslimah untuk memakai jilbab pada permulaan islam, telah diceritakan ‘Aisyah dalam haditsnya :
“Dari ‘Aisyah dia berkata: “SemogaAllah merohmati kaum wanita Anshor, semoga Allah merhmati kaum wanita Anshor, tatkala turun ayat (( Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu , anak-anakmu dan istri-istri kaum mu’minin………)) mereka merobek kain penutup jendela lalu mereka gunakan untuk menutupi aurot mereka kemudian mereka sholat di belakang Rasulillah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seakan  -akan di atas kepala meraka terdapat burung gagak.”
Dalam riwayat lain disebutkan : ”mereka mengambil kain sarung mereka lalu merobeknya hingga mempunyai dua tepi, kemudian menjadikannya sebagai kerudung. (HR Bukhori)
Sedangkan mengenai pakaian laki-laki tidak ada nash yang khusus menerangkan kewajiban laki-laki mengenakan pakaian khusus sebagai mana halnya pakaian wanita. Tapi di sana ada penjelasan yang mengatur dan membatasi pakaian laki-laki. Namun disini kami tidak membahas perinciannya.

IV. Antara busana kufaar dan muslim

Fungsi dan urgensinya

Diantara fungsi dan urgensi busana muslim dan muslimah sebagai berikut :
a. Untuk taat terhadap perintah Allah
Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan RasulNya dan Ulil Amri di antara kalian………….” QS. An Nisaa’ : 59
b. Untuk menutupi aurat
Sebagai penentangan terhadap iblis hingga dikeluarkanlah Adam ‘alaihi salam dan Hawwa seperti yang diterangkan Imam Qurtuby dalam menafsiri surat Al A’raf ayat 31.
Ayat ini menunjukkan akan wajibnya menutup aurat kebalikan orang kafir yang menjadikan pakaian untuk suhroh (kemegahan) semata mata. Hal ini telah dilarang Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  dalam sabdanya :
“Barang siapa yang memakai pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di akhirat” (HR Ahmad).
c. Untuk bertazayyun (berhias)
Dalam surat Al A’raf ayat 31 di atas, menerangkan akan wajibnya menutup aurat dan berhias dalam sholat, dari kewajiban sholat yang lain, dan inilah pendapat jumhur.
Sebagai umat yang adil dan umat pilihan, seyogyanya kita melakukan segala urusan dengan cara yang paling mudah  lebih bagus dan lebih logis dengan fitroh yang sehat. Berhias bagi muslimah memeng disunnahkan tapi jangan berlebihan dan juga jangan diabaikan, karna mengabaikan berhias sama sekali juga tercela. Firman Alloh ta’ala Al A’raf 32:
Katakanlah, “siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizqi yang baik?…………”
Rosululloh  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada salah seorang sahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :

”Apabila Alloh mengaruniakan kepadamu harta maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahanNya itu padamu” (HR. Abu Dawud).

Hal ini juga untuk menyelisihi perbuatan bani Israil, yang berhias untuk membohongi manusia. Dalam suatu hadist yang di riwayatkan Imam Muslim dari Abu Sa`id Al khudri Rosululloh bersabda :
“ Dahulu ada seorang wanita dikalangan bani israil yang bertubuh pendek, berjalan dengan diapit oleh dua orang wanita bertubuh tinggi, lalu wanita pendek itu membuat kaki palsu dari kayu dan cincin dari emas, berlapis tanah liat, lalu dibubuhi minyak kasturi, yakni wewangian yang terbaik …….” (HR. Imam Muslim).

d. Agar lebih di kenali dan tidak diganggu orang lain.
Peristiwa dalam asbabun nuzul QS Al Ahzab:59 diatas sudah memberikan gambaran yang nyata, tentang manfaat dari pada jilbab bagi para muslimah.
Mujahid menambahkan : “wanita-wanita muslimah mengenakan jilbab agar lebih dikenal orang lain, bahwa mereka itu adalah wanita merdeka. Hingga tidak ada orang fasiq yang mengganggunya baik berupa cacian maupun jebakan.
e. Menutupi tubuh dari aib
Imam Ibnu Katsir berkata sehubungan dengan penafsiran ayat pada kalimat ( لباساوريشايوري سوءتكم  ) : “Allah menurunkan karunia-Nya kepada para hamba-Nya dengan menciptakan bagi mereka pakaian dan risy. Pakaian digunakan untuk menutupi aurat atau aib yang tidak boleh terlihat pada tubuh manusia.
f. Menyelisihi Yahudi dan Nasrani
Islam tidak hanya berhasrat untuk membedakan kedudukan kaum muslimin dalam isinya saja, tapi juga dalam lahiriyah sorang secara menyeluruh, baik dirinya maupun masyarakatnya. Maka dari itu larangan tasyabuh (penyerupan) terhadap orang oang kafir merupakan salah satu pembebasan Robbani dalam aqiah ini. Kitab dan sunnah mengandung berbagai dalil tentang masalah ini. sebab tasyabuh terhadap orang kafir dalam lahiriyah juga mewarisi tasyabuh terhadap orang kafir dalam aqidah atau kecintaan dan kesesuaian dengan kemauan mereka. Sabda Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan kaum itu”
Dari sisi ini sungguh mustahil bila kita hanya melihat perbedaan yang fundamental antara yang “penting “ dan yang “tidak penting” saja dalam sektor kehidupan sosial. Di sana tidak ada kesalahan yang lebih fatal dari anggapan kita bahwa pakaian hanya sekedar barang yang tampak dari luar. Maka ia tak perlu ditakutkan dalam kehidupan berpikir dan ruh manusia.
Bila ada orang muslim yang bercerita tentang pakaian orang orang eropa, tradisi dan kehidupan mereka. Maka secara otomatis ia menyatakan dirinya telah terpengaruh peradapan eropa, meski ia mengeluarkan pernyatan apapun. Secera praktik sungguh mustahil andaikata ia meniru peradaban orang asing dalam tujuan penalaran dan kreavitasnya, tanpa merasa kagum terhadap ruhnya. Sungguh tidak mungkin ia kagum erhadap ruh peradaban yang membangkitkan tren agama.
Syariat umat terdahulu (yang masih berlaku ketika islam datang)
Sebelum lebih jauh perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana hukum islam dalam memandang perbuatan umat umat terdahulu. Imam Ibnu Taimiyah merinci perbuatan umat umat terdahulu menjadi tiga bagian :
Pertama: Apa yang sudah disyareatkan dalam dua syariat, atau yang disyriatkan bagi kita mereka juga mensyariatkannya. Seperti puasa `asyura dan asal muasal sholat serta puasa. Disini terdapat pertentangan dalam sifat amalan itu, seperti perintah bagi kita untuk menyegerakan berbuka puasa dan sholat maghrib.
-Dan pakaianpun termasuk perintah seluruh agama, yang di perbaharui dalam Islam-
Kedua: Apa yang disyreatkan kemudian dinaskh secara total. Seperti ibadah pada hari sabtu, atau keharusan melakukan suatu sholat dan puasa. Larangan menyamai mereka dalam masalah ini tidak disembunyikan…
Ketiga: ibadah atau tradisi atau kedua duanya yang mereka ciptakan . Ini jauh lebih buruk lagi. Apalagi yang menciptakan orang orang muslim sendiri, sudah merupakan keburukan. Lalu bagaimana halnya sesuatu tidak pernah disyariatkan seorang nabipun ? Bahkan diciptakan orang orang kafir ? penyerupaan dalam masalah ini merupakan keburukan. Ini merupakan dasar.
Rahasia mengapa pada awal-awal masa keislaman beliau menyamai Ahli kitab, telah dijelaskan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kiab Al Fath sebagai berikut: “Para penyembah berhala lebih jauh dari keimanan di bandingkan dengan Ahli kitab, karena Ahli kitab secara garis besar masih berpegang kepada syariat. Oleh karena itu beliau lebih suka menyamai mereka dalam rangka untuk melunakkan hati mereka, sekalipun menyerupai mereka itu mengakibatkan beliau menyelisihi para penyembah berhala. Ketika para penyembah berhala yang berada di sekitar beliau masuk islam. Sedangkan Ahli kitab bekelanjutan dalam kekafirannya, menyelisihi ahli kitab lebih beliau sukai.

V. Upaya Orang Kafir Merusak Tatanan Busana Muslim

Pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19 ketika bangsa bangsa barat merasa haus untuk memperluas daerah kekuasaan (dengan melakukan penjajahan ke seantero dunia), baik berupa penjajahan fisik, mental, bahkan pikiran kaum musliminpun mereka jajah sedemikian rupa.
Ketika penaklukan ini berakhir Islam memulai kebangkitannya. Mereka sadar bahwa rasa kesatuan Islam yang mereka bina dan dikembangkan beraba abad lamanya telah dihancurkan.
Dan seperti seorang pemabuk, mereka yang ditindas musuh yang lebih perkasa, mulai mempelajari sebab sebab keterbelakangannya, mengapa dapat dijajah begitu lama oleh bangsa bangsa Eropa. Walaupun penjajahan mulai berakhir, mereka belum sepenuhnya memperoleh kembali keseimbangannya dan perasaannya. Di satu segi, perasaannya mendorong kepada pembaharuan. Dari segi yang lain, rasa cinta akan kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan Barat, telah membuatnya memilih cara yang mempunyai resiko paling ringan dalam usaha perubahan ini. Kemampuan intelektual yang bertahun tahun untuk memecahkan berbagai masalah, tumbuh ibarat karang yang rapuh. Di samping itu, mereka yang telah dikembangkan dengan mentalitas perbudakan dan rasa ketakutan dengan sendirinya menjadikan suatu bangsa yang menyedihkan, karena secara politik ia selalu dikekang dan di arahkan. Berbagai faktor ini telah membimbing orang Islam ke liang lahat. Hampir seluruhnya tidak mengerti penyebab utama kehancurannya dalam melawan bangsa Eropayang mempunyai kemampuan hebat, bahkan mereka tidak mempunyai keberanian untuk berjuang demi kemerdekaannya. Dalam kemerosotan seperti ini, mereka memilih menaiki tangga kemajuan yang merupakan suatu cara dengan hambatan paling kecil. Mereka memutuskan untuk meniru cara peradaban orang barat dalam kehidupannya, dan mencoba mengembangkan dari suatu cermin yang dianggapnya memantulkan keindahan Islam, tetapi pada kenyataannya hampa tak bermakna.
Nah, kemerosotan kemerosotan moral seperti ini akan banyak di jumpai di belahan bumi Islam pasca runtuhnya Khilafah Islamiyyah.

Di Turki

Setelah sekulerisme resmi di gelindingkan Kamak At Tatruk sebagai minhajul Hayah, kaum muslimin mulai di tindas bak anjing kurap. Sejak itu segala syiar Islam yang nampak maupun tidak nampak dipaksa untuk di hilangkan, dan hingga kini kejadian kejadian seperti ini masih berlangsung.
Dua belas tahun yang silam tepatnya tahun1998 M, kaum wanita yang mengenakan jilbab mulai dimusuhi. Pasalnya, rezim sekuler memandang jilbab sebagai simbol kebangkitan fundamentalis Islam yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan mereka. Seperti yang pernah dilontarkan Norsitel, wakil Rektor sebuah perguruan tinggi di Istambul, menanggapi dikeluarkan salah seorang mahasiswinya yang mengenakan jilbab, “ Jilbab bukan sekedar pakaian biasa, tapi merupakan simbol fundamenalis Islam”. Akibat sikap picik itulah puluhan ribu Mahasiswi dikeluarkan dari kampusnya lantaran mereka tak mau melepaskan jilbabnya.
Posisi mahasiswi di hadapan rezim sekuler memang sangat lemah. Mereka tak punya kekuatan apapun untuk melawan kecuali melancarkan aksi Demontrasi. Aksi aksi protes yang mereka gelara memang tak pernah surut. Namun, kian hari arogansi pemerintah malah makin membabi buta. Mereka menyegel sekitar 1392 madrasah Al Qur an. Bahkan belakangan tahun terakhir mengumandangkan adzan melalui pengeras suarapun dilarang. Alasannya. Suara adzan akan menimbulkan bising yang akan mengganggu masyarakat sekitar.

Di Mesir

Tak jauh beda dengan Turki, Mesirpun menjadi salah satu negara yang terkena pendiskritan syiar-syiar Islam. Seperti yang dialami seorang siswi sekolah menengah pertama yang berafiliasi pada kedutaan besar Prancis di Iskandariyah, dilarang masuk kelas lantaran ia memakai jilbab. Hingga ia pun di tempatkan di perpustakaan seharian penuh tanpa bisa mengikuti pelajaran, sebelum mau melepaskan jilbabnya.
Muncullah gugatan-gugatan dari berbagai pihak. Tapi gugatan tersebut dijawab pihak sekolah dengan enteng. Menurut mereka, “selama ini sekolah menerapkan sistim  pendidikan sekuler yang tidak mengacu pada masalah agama dan kepercayaan apapun. Karenanya, tidak ada murid yang bisa menampilkan ciri khas agamanya”.
Arogansi sekolah kedutaaan Prancis tersebut mengingatkan umat Islam pada demo besar-besaran pelajar dan mahasiswi muslimah, pertengahan dekade 90-an. Pemicunya, dua pelajar muslimah asal Irak dikeluarkan sekolah menengah Jules Renard di Nevers, Perancis Tengah pada oktober 1995. karena keduanya tidak mau melepaskan jilbab yang baru dikenakan sebulan sebelumnya. Tekanan itu makin gencar sejak menteri pendidikan Perancis, Francois Bayrou. Mengeluarkan surat keputusan yang melarang simbol keagamaan di sekolah. Sejumlah pelajar muslimah dari sekolah-sekolah Perancis.
Berbeda dengan yang dialami murid-murid kristen. Mereka tak pernah diperintahkan untuk melepaskan lambang-lambang salib dengan patung kristus yang mereka kenakan. Begitu pula murid murid Yahudi, mereka dibiarkan memakai topi Yarmulke sembari memamerkan bendera Israel. Kenyataan ini memperkuat pendapat bahwa Departemen Pendidikan Prancis memang tengah memerangi Islam melalui anak-anak muslim.

Di Malaysia

Lain Prancis lain Malaysia, di negara bagian Kelantan, Malaysia justru muncul kabar yang menggembirakan. Disana menurut juru bicara negara bagian Kelantan, Muhammad Daud, seluruh sisiwi yang berusia 15 tahun keatas diwajibkan mengenakan jilbab.
Tak hanya itu karyawati yang beragama Islam pun diwajibkan mengenakan jilbab. Jika para atasan mereka gagal menerapkan aturan ini di kantornya, mereka terancam kehilangan izin usahanya.

Model Model Pakaian Yang Disebarkan Orang Kafir

Yahudi kini tengah menguasai dunia. Sepak terjangnya tak jauh beda dari pada pendahulunya, yaitu licik, ambisius dan tak pernah mau peduli nasib orang lain. Dalam upayanya menggenggam dunia, segala cara mereka tempuh. Di antaranya melemahkan musuh bebuyutannya yaitu Islam. Mereka masuk ke berbagai “perang urat saraf” secara halus. Mereka sadar Islam sulit dipadamkan selama para pengikutnya masih berpegang teguh dengan ajaran agamanya. Karenanya mereka berupaya menghacurkan umat Islam dengan penawaran ide-ide budaya mode dan lain sebagainya. Mereka poklamirkan dirinya sebagai penyelamat dan penghasung modernisme. Begitulah kelicikan Yahudi.
Mereka mulai menawarkan berbagai budaya Era moderisme, Era Imitasi, Era Mode yang pada hakekatnya itu merupakan usaha Yahudi untuk merusak tatanan umat Islam.
Berikut contoh tren mode busana imitasi dan instan yang sudah menjamur di tengah tengah umat :
  1. Kudung Gaul
Kudung gaul adalah bentuk ekpresi kawula muda yang menuntuk kebasan berpakaian. Sebagai seorang muslimah, mereka tidak mau meninggalkan jilbabnya, tapi juga tidak mau ketinggalan zaman alias tak mau disebut kanpungan, kuno atau terbelakang.
Mereka, wanita-wanita Barat, mengindentikan pakaian sebagai tren atau mode yang harus merangsang pihak laki laki sehingga mereka bisa menikmati tubuhnya lewat mode pakaian yang dikenakannya. Sangat berbeda dengan Islam yang mengindentikan pakaian sebagai pelindung dari bahaya yang muncul dari pihak laki laki (QS. Al Ahzab:59).

Mereka (wanita barat) menghusung prinsib : “Keindahan tubuh adalah anugrah, mengapa harus di tutup tutupi”

Sedangkan ciri ciri Kudung Gaul atau Jilbab Gaul adalah : Kudung dililitkan ke leher, tidak ditutupkan ke dada sebagaimana perintah Islam. Jika jilbab identik dengan Kudung Gaul, maka jilbab ini selain menampakkan lekuk lekuk tubuh dan terbuka dadanya, juga tak berfungsi lagi sebagai pelindung wanita dari godaan laki laki (QS, Al Ahzab:59).

Lain dari pada itu, pakaian ketat dinyatakan kalangan medis banyak membawa dampak negatif bagi tubuh. Seperti pernyataan  dr. Muhammad Al Hariri dalam penelitiannya : “Pakaian ketat merupakan siksaan bagi kebebasan tubuh, merusak sirkulasi darah dan gerak, penyebab kemandulan dan dampak dampak yang lain”.
2. Jeans Robek
Tren mode tahun 1980-an memperkenalkan pakaian yang tidak lazim, yaitu jeans robek robek atau lusuh. Tak begitu lama semenjak diperkenalkan oleh artis artis, muda mudi di jalanan memakai pakaian seperti itu. Walaupun jeans itu saat dibeli tidak lusuh, namun dibuat lusuh demi tren. Pasarpun secepat kilat merespon dengan menyidiakan jeans yang memang robek atau lusuh.
Tren jeans lusuh itu jelas anti kemapanan. Jika ditinjau hukum Islam selain membentuk aurat juga tidak pantas jika dipakai, terutama muslimah. Sangatlah kontras, kepala berkerudung, tapi ke bawah memakai jeans ketat hingga nyaris telanjang. Sungguh fenomena yang sangat menghawatirkan.
3. Wigh, Tato dan merenggangkan gigi
Wigh atau Washl sebutan lainnya adalah, rambut palsu atau cemara. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap jilbab yang menyebabkan wanita tidak mau berjilbab dan bangga mengurai rambutnya. Kebiasaan ini merupakan kebiasaan Bani Israil dikarenakan para wanitanya selalu menampakkan rambutnya. Padahal Alloh ta`ala melaknat wanita yang memakai cemara. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
” Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya (wigh) dan yang meminta disambungkan ”.
Wasym adalah menusuk salah satu bagian tubuh dengan jarum atau sejenisnya hingga keluar darahnya, kemudian membubuhinya dengan celak dan sejenisnya sehingga berwarna. Dan perbuatan ini juga dilaknat oleh Allah ta`ala. Seperti dalam suatu hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim dan yang lainnya dari Ibnu Mas`ud, beliau berkata :
“Allah melaknat wanita yang memakai tato dan yang meminta dibuatkan tato, wanita yang mengerik bulu alis, wanita yang merenggangkan gigi agar nampak cantik, dan merubah ciptaan Allah ta`ala”.

Adapun tempat yang bertato adalah najis menurut sebagian ulama (yang berpendapat bahwa semua jenis darah adalah najis-pent).

Adapun yang dimaksud dengan Wasyr adalah merenggangkan gigi, yakni dengan menggunakan kikir dan sejenisnya sehingga menjadi bagus. Itulah yang dimaksud oleh Nabi : “Wanita yang merenggangkan giginya agar nampak cantik”.
4. Tindik
Tindik makna asalnya melubangi cuping telinga anak wanita tempat bergantung anting. Perbuatan ini termasuk katagori tasyabuh binnisa` yang hukumnya haram.
“Allah melaknat laki laki yang menyerupai wanita an wanita yang menyerupai laki laki”
Sebagian suku di Amerika ada yang memakaikan anting pada anak laki laki, namun sebagai tanda anak itu yatim. Agar anak itu dikasihani atau tidak diganggu.
Saat ini, Tindik telah menyalahi makna asal. Tindik ada yang dipakaikan di alis, hidung, bibir, lidah, pusar, kemaluan dan yang lainnya, padahal yang seperti ini menyakitkan. Tapi penggandrungnya tak merperdulikan. Kata mereka : ”biar sakit asal gaul”. naudzubillah

Dan masih banyak lagi mode mode kufar yang sudah menjamur di tengah tengah masyarakat muslim sekarang ini, sepeti operasi plastik, bacaan porno, cutek kuku dan lainya yang tidak memungkinkan dituangkan dalam makalah ini.
Dalam hal ini sarana media baik elektronix maupun informatika sangat berperan dalam upaya pengrusakan mental jiwa kaum muslimin yang dilancarkan orang orang barat (baca: yahudi)

VI. Pemuliaan Islam terhadap busana muslim dan pemakainya


Ketahuilah berhias merupakan salah satu tuntutan bagi seorang muslim
Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
”…. Apabila dilihat, ia akan menyenangkanmu….”  *
Pakaian merupakan salah satu rizki yang baik yang diperuntukkan bagi hamba-Nya yang beriman selama hidup di dunia dan pemulyaan khusus bagi mereka saja di akherat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba hambaNya (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik ?” Katakanlah, semua itu (disediakan) bagi orang orang yang beriman dalam kehidupan di dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat ayat itu bagi orang orang yang mengetahui”. (QS. Al A`rof : 32).
Sedangkan ketaatan akan perintah Allah, yaitu menutupi aurat adalah suatu keharusan yang dilakukan seorang mukmin.
Banyak sekali riwayat yangmenyebutkan tentang kesukaan dan pujian nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap busana muslim dan pemakainya. Seperti dalam hadits riwayat Muslim dari Qotadah ia berkata :
“ Aku bertanya kepada Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu : pakian apa yang lebih disukai oleh nabi atau yang lebih dikagumi oleh rosulullah ? beliau menjawab : alhibaroh.”
juga tentang pujian Nabi terhadap seorang wanita yang memperhatikan auratnya….
Wahai kaum muslimin, sesungguhnya pakaian dan perhiasan yang disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah pakaian ketakwaan, sebagaimana dalam ayat :
Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi aurotmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang baik, yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.(Al-A’rof :  26).
Dan pakaian takwalah yang dapat memelihara dan menjaga kebersihan jiwa seorang muslim dari kesenangan yang menipu, sekaligus memelihara seorang muslim dari aib dirinya. Sampai-sampai para penyairpun terkagum terhadap pensyariatan jilbabdan menutup aurat. Salah satu expresi penyair muslim tertuang dalam sebuh syair :
Bila seorang belum mengenakan pakaian takwa,
Ia telanjang meski tampak berpakaian.
Sebai-baik perilaku hamba adalah ketaatan kepada  robnya,
Tidak ada kebaikan bagi orang yang bergelimang kemaksiatan.
Solusinya
Melihat urgensi dan fungsi berbusana muslimah yang begitu dalam, dan ini juga merupakan perintah Alloh dan RosulNya. Maka tak ada solusi lain yang lebih tepat untuk menyelamatkan kaum muslimin kecuali kembali berpegang teguh kepada syariat dengan mengikuti sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wasallam baik dalam berpakaian, bermuamalah dan lain sebagainya. Karena dengan itulah kita tidak akan pernah sesat dan tidak akan tertolak amalan kita selamanya. Hadist Rosululloh sallallohu ‘alaihi wasallam :

Dan dalam hadist lain :
“Aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabulloh dan Sunnah RosulNya.”

sumber : buletinhikmah



Indahnya Qiyamul Lail, Sholat Tahajjud di Malam Hari

Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.
Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?
Ya, banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama:
Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79)
Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai ibadah tathowwu’ (sunnah) bagi umat beliau.” ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah qiyamul lail (sholat di tengah malam).” (Muttafaqun ‘alaih)
Kedua : Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” (HR Muslim No. 2478 dan 2479). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).
Ketiga : Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh.
Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)
Keempat : Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya.
Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757). Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR Bukhari 3/25-26). Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. (Tafsir Ibnu Katsir 3/54)

Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail

Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.
Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”
Abu Sulaiman berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”
Al-Imam Ibnu Al-Munkadir menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.”
Al-Imam Hasan Al-Bashri juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”(Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)
Pembaca yang budiman, inilah beberapa keutamaan dan keindahan qiyamul lail. Sungguh, akan merasakan keindahannya bagi orang yang memang hatinya telah diberi taufik oleh Allah Ta’ala, dan tidak akan merasakan keindahannya bagi siapa pun yang dijauhkan dari taufik-Nya. Mudah-mudahan, kita semua termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan qiyamul lail secara istiqamah. Wallahu waliyyut taufiq.
Dikutip dari salafy.or.id offline tulisan al Ustadz Abu Hamzah Yusuf. Judul: Indahnya Qiyamul Lail

Kaifiat/Cara pelaksanaannya

Pertanyaan: Assalaamu’alaikum, ana (saya) ‘Abdullah ingin bertanya tentang bagaimana cara shalat tahajjud yang sesuai dengan sunnah dan kapan ana bisa mendapati malam lailatul qodar? Bagaimana tentang imsak, apakah ada atau tidak? Kapan batasannya sahur? Jazaakumullaahu khairan. (08156177***)
Jawaban: Wa’alaikumus salaam warahmatullaah.
Shalat tahajjud (kalau di bulan Ramadhan lebih dikenal dengan istilah tarawih) yang sesuai dengan sunnah adalah sebelas raka’at sebagaimana diterangkan dalam hadits ‘A`isyah:
مَا كَانَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Nabi tidak pernah shalat malam baik di bulan Ramadhan atau selainnya lebih dari sebelas raka’at.” (HR. Al-Bukhariy no.1147 dan Muslim no.738)
Sebelas raka’at di sini termasuk di dalamnya shalat witir tiga raka’at yang bisa dilakukan dengan dua cara:
shalat dua raka’at dan salam kemudian shalat satu raka’at atau cara yang kedua,
shalat tiga raka’at sekaligus dengan satu tahiyyat di raka’at ketiga kemudian salam.
Tapi cara pertama itulah yang lebih utama.
Dan dikerjakan dua-dua artinya setiap dua raka’at diakhiri salam, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Umar, dia berkata: Seorang laki-laki berdiri lalu berkata: Ya Rasulullah, bagaimana (caranya) shalat malam? Rasulullah bersabda:
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at, jika kamu takut masuk waktu shubuh maka witirlah satu raka’at.” (HR. Muslim no.749)
Sehingga shalat malam itu paling sedikit satu raka’at (yaitu shalat witirnya saja) dan paling banyaknya 11 raka’at. Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Nabi shalat 13 raka’at maka 2 raka’atnya itu adalah shalat ba’da ‘isya atau qabliyyah shubuh.
Dan paling utama dilakukan pada sepertiga malam akhir. (Lihat HR. Al-Bukhariy no.1131, 4569 dan Muslim no.1159)
Lebih detailnya bisa dilihat di dalam kitab Qiyaamu Ramadhaan atau Shalaatut Taraawiih karya Asy-Syaikh Al-Albaniy.
[Buletin AL Wala’ wal Bara’ Edisi ke-49 Tahun ke-2 / 29 Oktober 2004 M / 15 Ramadhan 1425 H]
Kaifiat Qiyamullail (Shalat Lail)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا.
فَقَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ؟ فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat (lail) baik di dalam bulan ramadhan maupun di luar ramadhan tidak pernah lebih dari 11 rakaat. Beliau memulai dengan mengerjakan 4 rakaat, kamu tidak usah menanyakan bagaimana baik dan panjangnya shalat beliau. Setelah itu beliau kembali mengerjakan 4 rakaat, kamu tidak usah menanyakan bagaimana baik dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.”
Aisyah berkata: Lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku memang tidur namun hatiku tidak.”
(HR. Al-Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

“Sesungguhnya puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud, sedangkan shalat yang paling disukai Allah adalah juga shalat Daud alaihissalam. Beliau tidur hingga pertengahan malam, kemudian bangun (untuk shalat lail) selama sepertiga malam, lalu kembali tidur pada seperenamnya (sisa malam). Dan beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Al-Bukhari no. 1131)
Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat malam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

“Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Al-Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ لِيُصَلِّيَ افْتَتَحَ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun di malam hari untuk menunaikan shalat malam, biasanya beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat ringan.” (HR. Muslim no. 767)

Waktu shalat lail


Awal waktu shalat lail adalah setelah shalat isya dan akhir waktunya adalah setelah terbit fajar kedua. Ini berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha dia berkata,
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat sebelas rakaat pada waktu antara selesai shalat isya sampai subuh.” (HR. Muslim no. 736) Juga berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas. Karenanya Ibnu Nashr berkata dalam Mukhtashar Qiyam Al-Lail hal. 119, “Yang disepakati oleh para ulama adalah: Antara shalat isya hingga terbitnya fajar (shadiq/kedua) adalah waktu untuk mengerjakan witir.”
Karenanya jika ada orang yang shalat maghrib-isya dengan jama’ taqdim, maka dia sudah boleh mengerjakan shalat lail walaupun waktu isya belum masuk. Sebaliknya, walaupun sudah jam 10 malam tapi jika dia belum shalat isya, maka dia belum diperbolehkan shalat lail.

Hanya saja waktu yang paling ideal adalah dikerjakan selepas pertengahan malam, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Amr di atas.

Jumlah rakaatnya


Shalat lail minimal 2 rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Ini berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas. Hanya saja, walaupun dibolehkan mengerjakan shalat lail tanpa ada batasan rakaat (selama itu genap), akan tetapi sunnahnya dia hanya mengerjakan 8 rakaat (plus witir 3 rakaat) berdasarkan hadits Aisyah yang pertama di atas. Disunnahkan juga untuk mengerjakan 2 rakaat ringan sebelum shalat lail -berdasarkan hadits Aisyah yang terakhir di atas-, sehingga total rakaatnya adalah 13 rakaat.

Beberapa Cara/Kaifiyat melakukan  Shalat Tahajud & Witir

1. Sholat 13 raka’at dibuka dengan 2 raka’at ringan. Hal ini berdasarkan hadits hadits Zaid bin Kholid Al-Juhany radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim, beliau berkata :
“Sungguh saya akan memperhatikan sholat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di malam hari maka beliau sholat dua raka’at ringan kemudian beliau sholat dua raka’at panjang, panjang, panjang sekali kemudian beliau sholat dua raka’at lebih pendek dari dua raka’at sebelumnya kemudian beliau sholat dua raka’at dan keduanya lebih pendek dari dua raka’at sebelumnya kemudian beliau sholat dua raka’at dan keduanya lebih pendek dari dua raka’at sebelumnya kemudian beliau sholat dua raka’at dan keduanya lebih pendek dari dua raka’at sebelumnya kemudian beliau berwitir maka itu (jumlahnya) tiga belas raka’at”.
Dan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Muslim, beliau berkata : “Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam apabila beliau berdiri di malam hari untuk sholat maka beliau membuka sholatnya dengan dua raka’at yang ringan”
2. Sholat 13 raka’at, 8 raka’at diantaranya dilakukan dengan salam pada setiap 2 raka’at kemudian witir 5 raka’at dengan satu kali tasyahhud dan satu kali salam.
Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha Riwayat Muslim :
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sholat di malam hari 13 raka’at, beliau witir darinya dengan 5 (raka’at) tidaklah beliau duduk pada sesuatupun kecuali hanya pada akhirnya”
3. Sholat 11 raka’at dengan salam pada setiap 2 raka’at dan witir dengan 1 raka’at. Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Muslim, beliau berkata :
“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sholat antara selesainya dari sholat isya` sampai sholat fajr (sholat subuh) sebelas raka’at, Beliau salam setiap dua raka’at dan witir dengan satu raka’at”.
4. Sholat 11 raka’at, tidak duduk kecuali pada raka’at kedelapan kemudian tasyahhud tanpa salam lalu berdiri untuk raka’at kesembilan kemudian salam, lalu sholat dua raka’at lagi dalam keadaan duduk.
Hal tersebut diterangkan dalam hadits Sa’ad bin Hisyam bin ‘Amir riwayat Muslim, beliau bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang bagaimana sholat witir Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, maka beliau menjelaskan :
“… Maka beliau bersiwak, berwudhu’ dan sholat 9 raka’at beliau tidak duduk kecuali pada yang kedelapan kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya lalu berdiri dan tidak salam. Kemudian beliau berdiri untuk kesembilan lalu duduk kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya lalu beliau salam sengan (suara) salam yang beliau perdengarkan kepada kami kemudian beliau sholat dua raka’at setelah salam dalam keadaan duduk, maka itu 11 raka’at wahai anakku. Ketika Nabi Allah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah berumur dan beliau bertambah daging (Baca  bertambah berat) maka beliau witir dengan 7 (raka’at) dan berbuat pada yang dua raka’at seperti perbuatan beliau yang pertama, maka itu adalah sembilam (raka’at) wahai anakku”
5. Sholat 9 raka’at, tidak duduk kecuali pada raka’at keenam kemudian tasyahhud tanpa salam lalu berdiri untuk raka’at ketujuh kemudian salam, lalu sholat dua raka’at lagi dalam keadaan duduk.
Hal ini di terangkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas.
Berkata Syaikh Al-Albany : “Ini adalah beberapa kaifiyat yang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukannya pada sholat lail dan witir. Dan mungkin untuk ditambah dengan
bentuk-bentuk yang lain, yaitu dengan mengurangi pada setiap bentuk yang tersebut jumlah raka’at yang ia kehendaki dan bahkan boleh baginya untuk membatasi dengan satu raka’at saja.”
Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla menyebutkan beberapa bentuk lain :
6. Sholat 13 raka’at, yaitu salam pada setiap dua raka’at dan witir satu raka’at.
7. Sholat 8 raka’at dengan salam pada setiap 2 raka’at kemudian ditambah witir 1 raka’at.
8. Sholat 6 raka’at dengan salam pada setiap 2 raka’at kemudian witir 1 raka’at.
9. Sholat 7 raka’at, tidak tasyahhud kecuali pada yang keenam kemudian berdiri sebelum salam
untuk raka’at ketujuh lalu duduk tasyahhud dan salam.
10. Sholat 7 raka’at dan tidak duduk untuk tasyahhud kecuali di akhirnya.
11. Sholat 5 raka’at dan tidak duduk untuk tasyahhud kecuali di akhirnya.
12. Sholat 3 raka’at, duduk tasyahhud pada raka’at kedua dan salam lalu witir 1 raka’at.
13. Sholat 3 raka’at tidak duduk tasyahhud dan salam kecuali pada raka’at terakhir2.
14. Sholat witir satu raka’at.

Demikian beberapa kaifiyat yang disebutkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Sholatut Tarawih hal. 86-94 (Cet. Kedua) dan Qiyamu Ramadhan hal. 27-30 dan Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 3/42-48. Dan Syaikh Al-Albany juga menyebutkan kaifiyat lain yaitu sholat 11 raka’at ; 4 raka’at sekaligus dengan sekali salam kemudian 4 raka’at dengan sekali salam lalu 3 raka’at.
Sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim :
“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidaklah menambah pada (bulan) Ramadhan dan tidak pula pada selain Ramadhan lebih dari sebelas raka’at. Beliau sholat empat (raka’at) jangan kamu tanya tentang baiknya dan panjangnya, kemudian beliau sholat empat (raka’at)n jangan kamu tanya tentang baiknya dan panjangnya kemudian beliau sholat tiga (raka’at)”.
Namun ada perbedaan pendapat di kalangan para Ulama tentang kaifiyat ini.
Pendapat Abu Hanifah, Ats-Tsaury dan Al-Hasan bin Hayy boleh melakukan Qiyamul Lail 2 raka’at sekaligus, boleh 4 raka’at sekaligus, boleh enam raka’at sekaligus dan boleh 8 raka’at sekaligus, tidak salam kecuali di akhirnya. Kelihatannya pendapat ini yang dipegang oleh Syaikh Al-Albany sehingga beliau menetapkan kaifiyat sholat 11 raka’at ; 4 raka’at sekaligus dengan sekali salam kemudian 4 raka’at dengan sekali salam lalu 3 raka’at dengan sekali salam.
Dan disisi lain, jumhur Ulama seperti Malik, Asy-Syafi’iy, Ahmad, Ishaq, Sufyan Ats-Tsaury, Ibnul Mubarak, Ibnu Abi Laila, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, dan Ibnul Mundzir serta yang lainnya menghikayatkan pendapat ini dari Ibnu ‘Umar, ‘Ammar radhiyallahu ‘anhuma, Al-Hasan, Ibnu Sirin, Asy-Sya’by, An-Nakha’iy, Sa’id bin Jubair, Hammad dan Al-Auza’iy. Dan Ibnu ‘Abdil Barr berkata : “Ini adalah pendapat (Ulama) Hijaz dan sebahagian (Ulama) ‘Iraq.”, semuanya berpendapat bahwa sholat malam itu adalah dua raka’at-dua raka’at yaitu harus salam pada setiap dua raka’at. Ini pula pendapat yang dkuatkan oleh Syaikh Ibnu Baz beserta para Syaikh anggota Al-Lajnah Ad-Da`imah, dan juga pendapat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan lain-lainnya
sehingga mereka semua menyalahkan orang yang memahami hadits ‘Aisyah di atas dengan kaifiyat sholat 11 raka’at ; 4 raka’at sekaligus dengan sekali salam kemudian 4 raka’at dengan sekali salam lalu 3 raka’at, dan menurut mereka pemahaman yang benar adalah bahwa 4 raka’at dalam hadits itu adalah dikerjakan 2 raka’at 2 raka’at .
Tarjih
Yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat Jumhur Ulama berdasarkan hadits hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Sholat malam dua (raka’at) dua (raka’at)”
Hadits ini adalah berita namun bermakna perintah yaitu perintah untuk melakukan sholat malam dua dua raka’at. Demikian keterangan Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa beliau 11/323-324.
Baca pembahasan tentang masalah di atas dalam : Al-Istidzkar 2/95-98, 104-106, Fathul Bari 4/191-198, Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah 7/199-200 dan Asy-Syarh Al-Mumti’ 4/18-20.
Dan juga para Ulama berselisih pendapat tentang dua raka’at setelah witir pada kaifiyat no. 4 dan 5, ada tiga pendapat di kalangan ulama :
1. Sunnah dua raka’at setelah witir. Ini pendapat Katsir bin Dhomrah dan Khalid bin Ma’dan. Dan Al-Hasan dan Abu Mijlaz melakukannya, sedangkan Ibnu Rajab menukil hal tersebut dari sebahagian orang-orang Hanbaliyah.
2. Ada rukhshoh (keringanan) dalam hal tersebut dan bukan makruh. Ini adalah pendapat Al- Auza’iy, Ahmad dan Ibnul Mundzir.
3. Hal tersebut Makruh. Ini pendapat Qais bin ‘Ubadah, Malik dan Asy-Syafi’iy.
Tarjih
Tentunya dalil-dalil yang menjelaskan tentang kaifiyat itu adalah hujjah yang harus diterima tentang disyari’atkannya sholat dua raka’at setelah witir. Berkata Ibnu Taimiyah : “Dan kebanyakan Ahli Fiqh tidak mendengar tentang hadits ini (yaitu hadits tentang adanya dua raka’at setelah witir di atas,-pent.), kerena itu mereka mengingkarinya. Dan Ahmad dan selainnya mendengar (hadits) ini dan mengetahui keshohihannya dan Ahmad memberi keringanan untuk melakukan dua raka’at ini dan ia dalam keadaan duduk sebagaimana yang dikerjakan oleh (Nabi) shollallahu ‘alaihi wa sallam. Maka siapa yang melakukan hal tersebut tidaklah diingkari, akan tetapi bukanlah wajib menurut kesepakatan (para Ulama) dan tidak dicela orang yang meniggalkannya….”
Baca : Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 23/92-94, Fathul Bari Ibnu Rajab 6/260-264 dan Al- Mughny 2/281.
1 Yaitu disaksikan oleh malaikat rahmat. Demikian keterangan Imam An-Nawawy dalam Syarah Muslim 6/34.
2 Tambahan dari penulis dan tidak tertera dalam Al-Muhalla.
3 Artinya : Maha suci Yang Maha berkuasa lagi Yang Maha suci.

Bacaan Dalam Sholat  Tahajud

Berkata Syaikh Al-Albany dalam Qiyamu Ramadhan hal. 23-25 : “Adapun bacaan dalam sholat lail pada Qiyam Ramadhan dan selainnya, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak menetapkan suatu batasan tertentu yang tidak boleh dilampaui dengan bentuk tambahan maupun pengurangan. Kadang beliau membaca pada setiap raka’at sekadar “Ya Ayyuhal Muzzammil” dan ia (sejumlah) dua puluh ayat dan kadang sekadar lima puluh ayat. Dan beliau bersabda :
“Siapa yang sholat dalam semalam dengan seratus ayat maka tidaklah ia terhitung dalam orangorang yang lalai”
“… dengan dua ratus ayat maka sungguh ia terhitung dari orang-orang yang Qonit (Khusyu’, panjang sholatnya,-pent.) lagi Ikhlash”
Dan beliau shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam pada suatu malam dan beliau dalam keadaan sakit membaca tujuh (surah) yang panjang, yaitu surah Al-Baqarah, Ali ‘Imran, An-Nisa`, Al- Ma`idah, Al-An’am, Al-A’raf dan At-Taubah.
Dan dalam kisah sholat Hudzaifah bin Al-Yaman di belakang Nabi ‘Alaihish Sholatu was Salam bahwa beliau shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam membaca dalam satu raka’at Al-Baqarah kemudian An-Nisa’ kemudian Ali ‘Imran dan beliau membacanya lambat lagi pelan.
Dan telah tsabit (syah, tetap) dengan sanad yang paling shohih bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu tatkala memerintah Ubay bin Ka’ab sholat mengimami manusia dengan sebelas raka’at dalam Ramadhan, maka Ubay radhiyallahu ‘anhu membaca dua ratus ayat sampai orang-orang yang di belakangnya bersandar di atas tongkat karena lamanya berdiri dan tidaklah mereka bubar kecuali pada awal-awal fajar.
Dan juga telah shohih dari ‘Umar bahwa beliau memanggil para pembaca Al-Qur`an di bulan Ramadhan kemudian beliau memerintah orang yang paling cepat bacaannya untuk membaca 30 ayat, orang yang pertengahan (bacaannya) 25 ayat dan orang yang lambat 20 ayat.
Dibangun di atas hal tersebut, maka kalau seseorang sholat sendirian disilahkan memperpanjang sholatnya sesuai dengan kehendaknya, dan demikian pula bila ada yang sholat bersamanya dari kalangan orang yang sepakat dengannya (dalam memperpanjang,-pent.), dan semakin panjang maka itu lebih utama, akan tetapi jangan ia berlebihan dalam memperpanjang sampai menghidupkan seluruh malam kecuali kadang-kadang, dalam rangka mengikuti Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam yang bersabda :
“Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam)”
Dan apabila ia sholat sebagai imam maka hendaknya ia memperpanjang dengan sesuatu yang tidak memberatkan orang-orang di belakangnya, berdasarkan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam :
“Apabila salah seorang dari kalian Qiyam mengimami manusia maka hendaknya ia memperingan sholatnya karena pada mereka ada anak kecil, orang besar, pada mereka orang lemah, orang sakit dan orang yang mempunyai keperluaan. Dan apabila ia Qiyam sendiri maka hendaknya ia memperpanjang sholatnya sesuai dengan kehendaknya”.”
Demikian keterangan Syaikh Al-Albany tentang bacaan pada Qiyamul lail, adapun dalam sholat witir, berikut ini beberapa hadits yang menjelaskannya, diantaranya adalah hadits Ubay bin Ka’ab riwayat Imam Ahmad dan lain-lainnya, beliau berkata :
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam membaca pada witir dengan “Sabbihisma Rabbikal A’la”, “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan “Qul Huwallahu Ahad”. Apabila beliau salam, belaiu berkata : “Subhanal Malikil Quddus”3 tiga kali.” (Dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’Ash-Shohih 2/160-161.)
Dan dalam hadits ‘Abdurrahman bin Abi Abza riwayat Ahmad dan lainnya, beliau berkata : “Sesungguhnya beliau membaca pada witir dengan “Sabbihisma Rabbikal A’la”, “Qul Ya Ayyuhal Kafirun” dan “Qul Huwallahu Ahad”. Apabila beliau salam, belaiu berkata : “Subhanal Malikil Quddus, Subhanal Malikil Quddus, Subhanal Malikil Quddus.” dan beliau mengangkat suaranya dengan itu .” (Dishohihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’Ash-Shohih 2/161.)
Berdasarkan dua hadits di atas, Ats-Tsaury, Ishaq dan Abu Hanifah menganggap sunnah membaca tiga surah di atas dalam sholat witir. Imam Malik dan Asy-Syafi’iy juga menganggap sunnah hal tersebut namun mereka dalam raka’at ketiga selain dari surah Al-Ikhlash juga menganggap sunnah menambahnya dengan surah Al-Falaq dan surah An-Nas. Namun hadits mengenai tambahan dua surah tersebut dianggap lemah oleh Imam Ahmad, Ibnu Ma’in dan Al- ‘Uqaily, karena itu seharusnya orang yang sholat witir tiga raka’at hanya terbatas dengan membaca surah Al-Ikhlash pada raka’at ketiga.
Syaikh Al-Albany dalam Sifat Sholat An-Nabi hal. 122 (Cet. Kedua Maktabah Al-Ma’arif) juga menshohihkan hadits bahwa membaca dalam raka’at witir dengan seratus ayat dari An-Nisa`.
Baca : Al-Mughny 2/599-600, Al-Majmu’ 2/599 dan Syarhus Sunnah 4/98.
Sumber:  darussalaf 
Cara berdoa yang betul

Doa senjata orang mukmin. Pelbagai cara orang menadah tangan ketika berdoa.Kaedah yang baik dan tampak sopan ketika bermunajat dengan allah SWT adalah lambang kesungguhan, lambang penuh pengharapan kita kepada Khalik.
  
Pada tapak tangan kita ada banyak lambang kebesaran dan kemuliaan Allah SWT termasuk 99 nama Allah.
Kita akan nampak urat tangan kanan dan kiri bercantum seakan membentuk sampan. “Apabila urat tangan itu bertemu ia akan menjadi hufur ‘ba’ . Titik ‘ba’ letak di hati kita. Kedudukannya rendah dari tangan yang kita tadah. Setiap huruf hijaiah di dalam Al-Quran Allah perintahkan satu malaikat menjaganya.Maka malaikat yang menjaga hufur ‘ba’ bernama ‘Har Hayaail’. Malaikat ini akan mengangkat doa kita terus mengadap Allah SWT tanpa sebarang perantara. Oleh itu berdoalah bersungguh-sungguh dengan penuh pengharapan” .
Duduklah dalam keadaan iftirasy dan duduk tahayat akhir. Jika berdiri tegakkan badan betul-betul dan jangan menyandar.


Doa senjata orang mukmim, berikut ada panduan tata cara berdoa iaitu:

1) Angkat tangan ke paras dada

2) Rapatkan kedua-dua belah tapak tangan

3) “apabila urat tangan bertemu ia akan menjadi seperti huruf ba ب . titik ba terletak di hati kita. kedudukannya rendah dari tangan yg kita tadah. setiap huruh hijaiah didalam al quran ada malaikat yang menjaganya. huruf ba dijaga oleh malaikat bernama ‘har hayaail’. malaikat ini akan mengangkat doa kita terus menghadap allah tanpa sebarang perantara. oleh itu berdoa bersungguh-sungguh dengan penuh pengharapan.

4) Duduklah dalam keadaan sopan seperti duduk iftirasy dan duduk tahiyat akhir. jika berdiri tegakkan badan betul-betul dan jangan menyandar / bersandar.

5) Ssepanjang berdoa, banyakkan memuji kebesaran allah dan menyebut nama-nama allah yang lain yang bersesuaian dengan keperluan doa kita pada masa itu. cthnya… jika berdoa mohon dipermudahkan rezeki, sebutlah nama allah ar-razaq dan disusuli juga dengan bersalawat nabi saw

6) Berdoalah bersungguh-sungguh dari hati. gunalah bahasa yg dapat difahami kerana allah maha pengasih dan sangat memahami dan mendengar segala bicara tulus hamba-hambanya

7) Ajarkanlah adab berdoa kepada seluruh ahli keluarga sedari usia kecil kerana insya allah ia akan dapat membentuk peribadi baik dalam kehidupan.

wallahu’alam……..

* Artikel dirujuk dari penulisan Ustaz Abdullah Mahmud - Perkongsian drp Oh Islam

Gadget Blog Takbiran Player di Hari Lebaran

Setelah sebulan kita berpuas, saat kita menahan segala hawa nafsu yang dapat merusak nilai ibadah kita tentu akan muncul hari kemenangan yang fitri. Setelah sebelumnya kita pasang gadget blog di bulan ramadhan saatnya juga kita ganti di hari kemenangan ini dengan gadget Takbiran player.

allahuakbar allahuakbar allahuakbar, lailahailallahuallahuakbar, allahuakbarwalilahilham. Hari raya lebaran kita semarakan juga blog kita dengan takbiran. Tak hanya di masjid-masjid atau musolla yang takbiran, tapi blog-blog kita juga dapat bertakbir 24 jam oleh Pak Haji, pasang saja gadget blog yang satu ini yang dikembangkan oleh Zanu Zawa (http://zanuzawa.blogspot.com)

Cara Menambahkan Gadget Blog Takbiran Player di Hari Lebaran.
1. Login ke blogger
2. Pilih Tata Letak kemudian Tambah Gadget
3. Pilih HTML/JavaScript
4. Masukan kode-kode berikut ini



<center><embed height="150" quality="high" src="http://i52.photobucket.com/albums/g30/zawaserver/swf/zawasound_takbiran.swf?nama=Pak Haji" type="application/x-shockwave-flash" width="150" wmode="transparent"></embed></center><center><a href="http://kurniasepta.blogspot.com/2009/09/gadget-blog-takbiran-player-di-hari.html" target="_blank"><span style="font-size: x-small;">add this widget</span></a></center>


<center><embed height="150" quality="high" src="http://fc06.deviantart.com/fs46/f/2009/223/7/9/takbiranidulfitri_by_blogclocks.swf?nama=Namakamu" type="application/x-shockwave-flash" width="150" wmode="transparent"></embed></center><center><a href="http://kurniasepta.blogspot.com/2009/09/gadget-blog-takbiran-player-di-hari.html" target="_blank"><span style="font-size: x-small;">add this widget</span></a></center>

*) Kita dapat ganti tulisan tebal Pak Haji dan Namakamu dengan nama kita sendiri tentunya.

sumber : zanuzawa :)
-
Welcome to my blog


Quote:


A. Setiap Rasul adalah Nabi, namun Tidak Sebaliknya

Para Ulama’ menjelaskan bahwa seorang Rasul adalah pasti seorang Nabi, namun tidak sebaliknya. Seorang Nabi belum tentu seorang Rasul. Sehingga, jumlah Nabi lebih banyak dibandingkan jumlah Rasul.
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam ketika menyatakan: “Tidak ada Nabi sepeninggalku”, hal itu berarti bahwa tidak mungkin ada Nabi dan Rasul sepeninggal Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam.

B. Perbedaan antara Nabi dengan Rasul
Terdapat beberapa definisi tentang perbedaan Nabi dan Rasul, namun semuanya sepakat bahwa Nabi adalah seorang laki-laki yang mendapatkan wahyu dari Allah. Beberapa definisi perbedaan antara Nabi dan Rasul itu di antaranya:
Nabi diberi wahyu berupa syariat tapi tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada yang lain, sedangkan Rasul diperintahkan untuk menyampaikan pada yang lain (definisi ini adalah dari Jumhur Ulama’, juga disebutkan dalam Fatwa alLajnah adDaaimah).
Rasul diutus dengan membawa syariat baru sedangkan Nabi menguatkan / melanjutkan syariat dari Rasul sebelumnya (definisi ini dijelaskan oleh asy-Syaukaany dan al-Aluusy).
Rasul diutus kepada kaum yang menentang, sedangkan Nabi diutus kepada kaum yang sudah tunduk dengan syariat dari Rasul sebelumnya (pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Dalil pendapat ke-3 ini adalah:
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh Nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintah memelihara kitab – kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya….(Q.S alMaidah: 44).

C. Rasul Pertama adalah Nuh
Rasul pertama adalah Nuh ‘alaihissalam, sesuai dengan hadits tentang syafaat pada hari kiamat, setelah mendatangi Adam, orang-orang mendatangi Nuh untuk meminta syafaat dengan mengatakan:
يَا نُوحُ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ
Wahai Nuh, engkau adalah Rasul pertama (yang diutus) untuk penduduk bumi (H.R al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Dalam lafadz lain, disebutkan bahwa Nabi Adam sendiri yang menyatakan bahwa Nuh adalah Rasul pertama:
فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ يَا آدَمُ أَمَا تَرَى النَّاسَ خَلَقَكَ اللَّهُ بِيَدِهِ وَأَسْجَدَ لَكَ مَلَائِكَتَهُ وَعَلَّمَكَ أَسْمَاءَ كُلِّ شَيْءٍ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّنَا حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا هَذَا فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكَ وَيَذْكُرُ لَهُمْ خَطِيئَتَهُ الَّتِي أَصَابَهَا وَلَكِنْ ائْتُوا نُوحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُولٍ بَعَثَهُ اللَّهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَيَأْتُونَ نُوحًا
Maka orang-orang mendatangi Adam dan berkata: Wahai Adam, tidakkah engkau tahu (bagaimana keadaan manusia). Allah telah menciptakanmu dengan TanganNya, dan Allah (memerintahkan) Malaikat bersujud kepadamu dan Allah mengajarkan kepadamu nama-nama segala sesuatu. Berilah syafaat kami kepada Rabb kami sehingga kami bisa mendapatkan keleluasaan dari tempat kami ini. Adam berkata: aku tidak berhak demikian, kemudian Adam menceritakan kesalahan yang menimpanya. (Adam berkata): akan tetapi datanglah kepada Nuh, karena ia adalah Rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi. Maka orang-orang kemudian mendatangi Nuh….(H.R alBukhari dan Muslim dari Anas bin Malik).
Ini adalah riwayat yang shohih, karena disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim.
Sedangkan riwayat Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa Adam adalah Rasul pertama adalah riwayat yang lemah, karena di dalamnya terdapat perawi yang bernama: Ibrahim bin Hisyam bin Yahya al-Ghossany yang dinyatakan oleh Abu Zur’ah sebagai pendusta, Abu Hatim tidak menganggapnya tsiqoh, sedangkan atThobarony menyatakan tsiqoh.

D. Jumlah Nabi dan Rasul
Berdasarkan hadits yang shohih, jumlah Nabi adalah 124 ribu, sedangkan jumlah Rasul adalah 315 orang.
Syaikh al-Albany menjelaskan bahwa hadits yang menunjukkan jumlah Rasul tersebut shahih li dzaatihi (tanpa penguat dari jalur lain), sedangkan hadits yang menunjukkan jumlah Nabi adalah shohih li ghoirihi (masing-masing jalur memiliki kelemahan, namun jika dipadukan menjadi shahih).
Hadits tentang jumlah Rasul tersebut adalah:
كان آدم نبيا مكلما ، كان بينه و بين نوح عشرة قرون ، و كانت الرسل ثلاثمائة و خمسة عشر
Adam adalah Nabi yang diajak bicara. Antara ia dengan Nuh terdapat 10 abad. Jumlah Rasul adalah 315 orang (H.R Abu Ja’far ar-Rozzaaz dan selainnya, dishahihkan Syaikh al-Albany dalam Silsilah al-Ahaadiits as-Shohiihah)
Hadits tentang jumlah Nabi diriwayatkan dari Sahabat Abu Dzar dari 3 jalur periwayatan, yang Syaikh al-Albany menyatakan shohih li ghoirihi.
Wallaahu a’lam bisshowaab


TAMBAHAN


Bagaimana Beriman Kepada Nabi dan Rasul ?


Ketahuilah saudariku! Beriman kepada Nabi dan Rasul termasuk ushul (pokok) iman. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bagaimana beriman kepada Nabi dan Rasul dengan pemahaman yang benar. Syaikh Muhammad ibn Sholeh Al Utsaimin menyampaikan dalam kitabnya Syarh Tsalatsatul Ushul, keimanan pada Rasul terkandung empat unsur di dalamnya (*).

(*) Perlu diperhatikan bahwa penyebutan empat di sini bukan berarti pembatasan bahwa hanya ada empat unsur dalam keimanan kepada nabi dan rosul-Nya.

Mengimani bahwa Allah benar-benar mengutus para Nabi dan Rasul. Orang yang mengingkari – walaupun satu Rasul – sama saja mengingkari seluruh Rasul. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Kaum Nuh telah mendustakan para rasul.” (QS. Asy-Syu’araa 26:105). Walaupun kaum Nuh hanya mendustakan nabi Nuh, akan tetapi Allah menjadikan mereka kaum yang mendustai seluruh Rasul.
Mengimani nama-nama Nabi dan Rasul yang kita ketahui dan mengimani secara global nama-nama Nabi dan Rasul yang tidak ketahui. – akan datang penjelasannya -
Membenarkan berita-berita yang shahih dari para Nabi dan Rasul.
Mengamalkan syari’at Nabi dimana Nabi diutus kepada kita. Dan penutup para nabi adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau diutus untuk seluruh umat manusia. Sehingga ketika telah datang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka wajib bagi ahlu kitab tunduk dan berserah diri pada Islam Sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-NisaA’ 4:65)


Quote:

---------------------------------------
----------------------
----------------------
----------------------
----------------------
----------------------
----------------------
-----------------
-----------------
----------------------
----------------------
----------------------
----------------------
----------------------
----------------------
---------------------------------------
<<<< Gambar ini hanya bisa diliat jelas bagi pengguna old kaskus
sumber : kaskus.co.id