Select Menu

Ads

Random Posts

Lorem 1

Technology

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Lorem 4

Inilah Sejarah Ka’bah dari Masa ke Masa



Awalnya, Mekkah hanyalah sebuah hamparan kosong. Sejauh mata memandang pasir bergumul di tengah terik menyengat. Aliran zamzamlah yang pertama kali mengubah wilayah gersang itu menjadi sebuah komunitas kecil tempat dimulainya peradaban baru dunia Islam.
Bangunan persegi bernama Ka’bah didaulat menjadi pusat dari kota itu sekaligus pusat ibadah seluruh umat Islam. Mengunjunginya adalah salah satu dari rukun Islam, Ibadah Haji.
Ka’bah masih tetap berdiri kokoh hingga saat ini dan diperkirakan masih terus berdiri hingga kiamat menjelang. Beberapa generasi pernah menjadi saksi berdirinya Ka’bah hingga berbagai kemelut menyelimutinya.

Adalah Ismail, putra Nabi Ibrahim dan Siti Hajar, yang kaki mungilnya pertama kali menyentuh sumber mata air zamzam. Akibat penemuan mata air abadi ini, Siti Hajar dan Ismail yang kala itu ditinggal oleh Ibrahim ke Kanaan di tengah padang, tiba-tiba kedatangan banyak musafir. Beberapa memutuskan untuk tinggal, beberapa lagi beranjak.
Ibrahim datang dan kemudian mendapatkan wahyu untuk mendirikan Ka’bah di kota kecil tersebut. Ka’bah sendiri berarti tempat dengan penghormatan dan prestise tertinggi.
Ka’bah yang didirikan Ibrahim terletak persis di tempat Ka’bah lama yang didirikan Nabi Adam hancur tertimpa banjir bandang pada zaman Nabi Nuh. Adam adalah Nabi yang pertama kali mendirikan Ka’bah.
Tercatat, 1500 SM adalah merupakan tahun pertama Ka’bah kembali didirikan. Berdua dengan putranya yang taat, Ismail, Ibrahim membangun Ka’bah dari bebatuan bukit Hira, Qubays, dan tempat-tempat lainnya.
Bangunan mereka semakin tinggi dari hari ke hari, dan kemudian selesai dengan panjang 30-31 hasta, lebarnya 20 hasta. Bangunan awal tanpa atap, hanyalah empat tembok persegi dengan dua pintu.
Celah di salah satu sisi bangunan diisi oleh batu hitam besar yang dikenal dengan nama Hajar Aswad. Batu ini tersimpan di bukit Qubays saat banjir besar melanda pada masa Nabi Nuh.
Batu ini istimewa, sebab diberikan oleh Malaikat Jibril. Hingga saat ini, jutaan umat Muslim dunia mencium batu ini ketika berhaji, sebuah lelaku yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad.
Selesai dibangun,  Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyeru umat manusia berziarah ke Ka’bah yang didaulat sebagai Rumah Tuhan. Dari sinilah, awal mula haji, ibadah akbar umat Islam di seluruh dunia.
Karena tidak beratap dan bertembok rendah, sekitar dua meter, barang-barang berharga di dalamnya sering dicuri. Bangsa Quraisy yang memegang kendali atas Mekkah ribuan tahun setelah kematian Ibrahim berinisiatif untuk merenovasinya. Untuk melakukan hal ini, terlebih dahulu bangunan awal harus dirubuhkan.
Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy adalah orang yang pertama kali merobohkan Ka’bah untuk membangunnya menjadi bangunan yang baru.
Pada zaman Nabi Muhammad, renovasi juga pernah dilakukan pasca banjir besar melanda. Perselisihan muncul di antara keluarga-keluarga kaum Quraisy mengenai siapakah yang pantas memasukkan Hajar Aswad ke tempatnya di Ka’bah.
Rasulullah berperan besar dalam hal ini. Dalam sebuah kisah yang terkenal, Rasulullah meminta keempat suku untuk mengangkat Hajar Aswad secara bersama dengan menggunakan secarik kain. Ide ini berhasil menghindarkan perpecahan dan pertumpahan darah di kalangan bangsa Arab.
Renovasi terbesar dilakukan pada tahun 692. Sebelum renovasi, Ka’bah terletak di ruang sempit terbuka di tengah sebuah mesjid yang kini dikenal dengan Masjidil Haram. Pada akhir tahun 700-an, tiang kayu mesjid diganti dengan marmer dan sayap-sayap mesjid diperluas, ditambah dengan beberapa menara. Renovasi dirasa perlu, menyusul semakin berkembangnya Islam dan semakin banyaknya jemaah haji dari seluruh jazirah Arab dan sekitarnya.
Wajah Masjidil Haram modern dimulai saat renovasi tahun 1570 pada kepemimpinan Sultan Selim. Arsitektur tahun inilah yang kemudian dipertahankan oleh kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.
Pada penyatuan Arab Saudi tahun 1932, negara ini didaulat menjadi Pelindung Tempat Suci dan Raja Abdul Aziz adalah raja pertama yang menyandang gelar Penjaga Dua Mesjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pada pemerintahannya, Masjidil Haram diperluas hingga dapat memuat kapasitas 48.000 jemaah, sementara Masjid Nabawi diperluas hingga dapat memuat 17.000 jemaah.
Pada pemerintahan Raja Fahd tahun 1982, kapasitas Masjidil Haram diperluas hingga memuat satu juta jemaah. Renovasi ketiga selesai pada tahun 2005 dengan tambahan beberapa menara. Pada renovasi ketiga ini, sebanyak 500 tiang marmer didirikan, 18 gerbang tambahan juga dibuat. Selain itu, berbagai perangkat modern, seperti pendingin udara, eskalator dan sistem drainase juga ditambahkan.
Saat ini, pada masa kepemimpinan Raja Abdullah bin Abdul-Aziz, renovasi keempat tengah dilakukan hingga tahun 2020. Rencananya, Masjidil Haram akan diperluas hingga 35 persen, dengan kapasitas luar mesjid dapat menampung 800.000 hingga 1.120.000 jemaah. Jika rampung, bagian dalam Masjidil Haram akan dapat menampung hingga dua juta jemaah.
Banjir Ka’bah
Bencana alam yang mungkin sering terjadi di wilayah Mekkah adalah banjir. Terbesar tentu saja pada masa banjir bandang Nabi Nuh. Kala itu seluruh bangunan Ka’bah runtuh. Banjir juga terjadi beberapa kali di masa Nabi Muhammad. Sepeninggalnya, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, banjir merusak dinding-dinding Ka’bah.
Salah satu banjir yang sempat terdokumentasikan adalah banjir besar pada tahun 1941. Dalam gambar yang dipublikasikan secara luas, terlihat bagian dalam Masjidil Haram terendam banjir hingga hampir setengah tinggi Ka’bah.
Di beberapa tempat bahkan mencapai leher orang dewasa. Banjir-banjir inilah yang kemudian membuat beberapa tiang mesjid yang terbuat dari kayu menjadi lapuk dan rapuh. Kerajaan Saudi terpaksa harus melakukan perbaikan beberapa kali untuk mengatasi hal ini.
Banjir sering terjadi di Mekkah karena letak geografis kota tersebut yang diapit beberapa bukit. Hal ini menjadikan Mekkah berada di dataran rendah yang letaknya seperti mangkuk. Air hujan tidak dapat dapat mudah diserap oleh tanah, mengingat lahan Timur Tengah yang tandus. Alhasil banjir bisa berlangsung selama beberapa lama. Ditambah lagi, sistem drainase kala itu tidak sebaik sekarang.
Selain banjir, berbagai insiden pertumpahan darah tercatat pernah mewarnai sejarah Masjidil Haram. Mulai dari zaman sebelum Nabi Muhammad lahir hingga ke zaman modern di abad ke 20. Beberapa insiden tersebut diakhiri dengan kemenangan para penguasa Ka’bah.
Serangan Gajah
Serangan terhadap Ka’bah yang paling terkenal terjadi pada tahun 571 Masehi, tahun kelahiran Nabi Muhammad. Kala itu, sebanyak 60.000 pasukan gajah yang dipimpin oleh Gubernur Yaman, Abrahah, berencana menyerbu Mekkah dan menghancurkan Ka’bah.
Negara Yaman adalah salah satu negara Kristen besar kala itu. Sebuah gereja besar yang indah didirikan pada pemerintahan Raja Yaman, Habshah. Gereja tersebut bernama Qullais. Abrahah sebagai pembina gereja bersumpah akan memalingkan pemujaan warga Arab dari Ka’bah di Mekkah ke gerejanya di Yaman.
Alkisah, mendengar hal ini, seorang Arab dari qabilah Bani Faqim bin Addiy tersinggung kemudian masuk ke dalam gereja dan membuang hajat di dalamnya. Abrahah marah luar biasa dan bersumpah akan meruntuhkan Ka’bah. Berangkatlah dia beserta tentara terkuatnya, menunggang 60.000 ekor gajah.
Tidak ada satupun kekuatan kabilah Arab Saudi yang mampu menandingi kekuatan puluhan ribu tentara gajah tersebut. Berdasarkan komando dari kakek Muhammad, Abdul Mutalib, para penduduk Mekkah mengungsi ke puncak-puncak bukit di sekeliling Ka’bah. Berangkatlah rombongan tentara Abrahah menuju Ka’bah, hendak menghancurkan bangunan mulia tersebut.
Menurut kisah, laju tentara gajah terhenti akibat serangan dari ribuan burung Ababil. Burung-burung ini membawa tiga butir batu panas di kedua kakinya dan paruhnya. Dilepaskannya batu-batu tersebut di atas tentara gajah. Batu yang konon berasal dari neraka itu menembus daging para tentara dan gajah-gajah mereka. Sebuah tafsir mengatakan burung-burung itu membawa penyakit cacar yang menyebabkan para tentara Abrahah tewas akibat bisul yang sangat panas.
Inilah sebabnya, tahun penyerangan tentara Abrahah ke Mekkah dinamakan sebagai Tahun Gajah. Kisah ini juga tertulis jelas di surat Al Fiil di kitab suci Al-Quran. “Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (Al Fiil: 3-4).
Bentrok dengan Iran
Di zaman modern, insiden paling sering adalah bentrok aparat keamanan Arab Saudi dengan para demonstran asal Iran. Kehadiran para demonstran merupakan perintah dari pemerintah Iran agar para jemaah haji Iran menyampaikan protes terhadap kerajaan Saudi.
Kerusuhan terparah terjadi pada 31 Juli 1987 yang menewaskan 401 orang. Di antaranya adalah 275 warga Iran, 85 warga Arab Saudi, dan 42 jemaah haji asal negara lain. Sebanyak 643 orang terluka, kebanyakan adalah jemaah haji Iran.
Perseteruan antara Arab Saudi dengan Iran sudah berlangsung relatif lama. Dimulai saat Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama Salaf kenamaan Arab Saudi, memerintahkan penghancuran beberapa makam yang dikultuskan umat Islam di Hejaz, termasuk makam ulama Syiah Al-Baqi, pada tahun 1925.
Tindakan ini tidak ayal membuat marah pemerintahan dan rakyat Iran yang mayoritas Syiah.  Kemelut pun dimulai, Iran menyerukan penggulingan pemerintahan di Arab Saudi dan melarang seluruh warga Iran pergi haji pada tahun 1927.
Ketegangan bertambah parah setelah pada tahun 1943, pemerintah Arab Saudi memenggal kepala seorang jemaah haji Iran karena membawa kotoran manusia di pakaiannya ke dalam Masjidil Haram di Mekkah.
Iran protes keras dan melarang warganya pergi haji hingga tahun 1948.
Sejak saat itu, demonstrasi jemaah haji Iran terus dilakukan di Mekkah. Ini berkat imbauan Ayatullah Khomeini pada tahun 1971 yang memerintahkan setiap jemaah haji Iran untuk berhaji sambil menyampaikan pandangan politik mereka terhadap pemerintah Arab Saudi. Para jemaah Iran menyebut demonstrasi ini dengan nama “Menjaga Jarak dengan Para Musryikin.”
Pada tahun 1982, situasi kedua negara sempat tenang. Khomeini memerintahkan rakyatnya menjaga ketertiban dan perdamaian, tidak menyebarkan pamflet-pamflet propaganda, dan untuk tidak mengkritik pemerintahan Arab Saudi.
Sebagai balasannya, kerajaan Arab Saudi membebaskan jemaah haji Iran untuk kembali berhaji. Sebelumnya, Saudi membatasi jumlah jemaah haji asal Iran untuk menghindari konflik.
Ketegangan kembali terjadi pada Jumat, 31 Juli 1987. Para jemaah haji Iran melakukan pawai protes menentang para musuh Islam, yaitu Israel dan Amerika Serikat, di kota Mekkah. Ketika sampai di depan Masjidil Haram, mereka diblokir oleh aparat keamanan Arab Saudi, namun mereka tetap memaksa masuk.
Bentrokan berdarah kemudian terjadi yang mengakibatkan situasi kacau dengan beberapa orang terinjak-injak oleh massa yang panik.
Ada beberapa versi pemicu kematian ratusan orang pada insiden ini. Pemerintah Iran mengatakan, aparat keamanan Saudi melepaskan tembakan ke arah demonstran damai, sementara Arab Saudi mengatakan bahwa korban tewas akibat terjepit dan terinjak jemaah yang panik. Akibat hal ini, hubungan kedua negara kembali renggang dan pemerintah Arab Saudi kembali menerapkan pembatasan jemaah haji Iran.
Mahdi Palsu
Peristiwa berdarah lainnya terjadi pada 20 November 1979. Kala itu ratusan orang bersenjata menguasai Masjidil Haram dan menyandera puluhan ribu jemaah haji di dalamnya.
Penyanderaan dipimpin oleh Juhaimin Ibnu Muhammad Ibnu Saif al-Otaibi yang mengatakan saudara iparnya, Muhammad bin Abd Allah Al-Qahtani, adalah Imam Mahdi atau sang penyelamat akhir zaman.
Dilaporkan sebanyak 400-500 militan Otaibi, termasuk di dalamnya wanita dan anak-anak, mengeluarkan senjata yang mereka sembunyikan di balik baju dan merantai gerbang Masjidil Haram. Mereka memerintahkan para jemaah untuk tunduk kepada Mahdi palsu, Al-Qahtani. Penyanderaan berlangsung selama dua minggu, sebelum akhirnya para militan diberantas oleh pasukan bersenjata gabungan antara Arab Saudi dengan beberapa negara.
Pasukan Arab Saudi sempat dipukul mundur karena hebatnya persenjataan para militan. Seluruh warga Mekkah dievakuasi ke beberapa daerah.
Pasukan kerajaan siap melakukan gempuran mematikan. Namun, mereka harus meminta izin dari ulama besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, yang telah  melarang segala jenis kekerasan di Masjidil Haram. Akhirnya dia mengeluarkan fatwa penyerangan mematikan untuk mengambil alih Ka’bah.
Dilaporkan 255 jemaat haji dan militan Otaibi tewas dalam penyerangan tersebut, sebanyak 560 orang terluka. Dari sisi tentara Arab Saudi, sebanyak 127 tewas dan 451 terluka.
Berbagai cerita berbeda mengisahkan saat-saat penyerangan oleh tentara gabungan Arab Saudi, Pakistan dan Perancis.
Salah satu laporan mengatakan tentara membanjiri Masjidil Haram dengan air dan mengalirinya dengan listrik, menyetrum para militan. Laporan lainnya mengatakan para tentara menggunakan gas beracun. Pasukan Perancis dipanggil karena pasukan Arab Saudi tidak berdaya.
Tentara Perancis ini dikabarkan menjadi Muslim dahulu sebelum masuk Masjidil Haram. Langkah ini mereka lakukan lantaran Masjidil Haram hanya boleh dimasuki oleh umat Muslim. Allahu a’lam. (berbagai sumber)

Kaligrafi Islam dalam agama Islam

Kaligrafi IslamKaligrafi adalah bentuk seni islam yang utama. Hal ini terlihat pada hampir setiap masjid atau musholla di seluruh dunia dihiasi oleh tulisan kaligrafi islam. Kaligrafi berasal dari bahasa prancis calligraphie dan bahasa yunani kalligraphia yang berarti tulisan yang indah.  Salah satu alasan kuat yang membuat kaligrafi memiliki kedudukan cukup penting di islam, adalah karena kaum muslim percaya bahwa wahyu yang diturunkan Allah melalui Malaikat Jibril kepada nabi Muhammad SAW adalah dalam bahasa Arab.

Batasan dalam Kaligrafi Islam

Alasan yang lain adalah karena seni dalam islam tidak bisa digambarkan dengan menggunakan gambar. Oleh karena itu, penggunaan tulisan kaligrafi bisa menghindari persoalan tersebut. Dengan adanya penemuan mesin cetak di negara-negara Eropa, sebagian besar seni kaligrafi semakin menghilang.
Dengan adanya larangan untuk menggunakan gambar, membuat kaum muslim semakin kreatif dan semakin berusaha untuk meningkatkan dan mengasah indra estetika di dalam arsitektur, seni dekoratif, koin, perhiasan, tekstil, senjata, lukisan, dan manuskrip. Jadi Kaligrafi telah tertanam dalam setiap aspek dari masyarakat Islam.

Bentuk dan Khat Kaligrafi Islam

Seni Islam dalam bentuk Kaligrafi ini paling sering ditemukan di masjid-masjid. Dinding dan langit-langit masjid banyak dihiasi dengan ayat-ayat Al Quran dalam bentuk kaligrafi. Bentuk-bentuk kaligrafi di dalam masjid ini biasanya sangat rumit dan kompleks.
Aliran bentuk kaligrafi islam memiliki cabang-cabang seiring dengan perkembangan penyebaran islam melalui dunia Arab, Persia, Kekaisaran Ottoman, India dan kemanapun islam menyebar. Setiap daerah penyebaran memiliki jenis kaligrafi unik yang merupakan perpaduan antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Islam.
Seni kaligrafi Islam telah berkembang menjadi bentuk yang memiliki ekspres yang sangat beragam. Berbagai bentuk kaligrafi diantaranya khat Diwani, khat Ruqah, khat Sini. Khat Diwani diciptakan oleh Housam Roumini selama pemerintahan awal Turki. Khat Ruqah dianggap sebagai bentuk khat yang paling mudah. Khat Sini berasal dari China dan memiliki bentuk yang berasal dari kaligrafi Cina.

Tokoh Kaligrafi Islam

Seiring dengan perkembangan kaligrafi, banyak ahli-ahli kaligrafi islam bermunculan. Salah satu ahli kaligrafi tertua adalah Ibnu Muqla yang dianggap sebagai salah satu trendsetter Kaligrafi. Beliau adalah pencipta prinsip-prinsip geometris dalam seni Islam, yang banyak diikuti para ahli kaligrafi. Jadi Kaligrafi telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan dan kemajuan bahasa Arab dan budaya muslim, serta kaligrafi islam.

Busana Muslim, Perjalanan, Sejarah dan Urgensinya

I. Pendahuluan


Segala puji milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang memberikan tuntunan untuk melaksanakan Islam secara kaffah.
Dalam makalah ini kami tidak membicarakan tentang batasan aurat lelaki atau perempuan tetapi memperjelaskan betapa orang Islam berkewajiban memakai pakaian bagi menutup aurat mereka sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam. Semua Bangsa Dan Agama Mempunyai Pakaian.
Pakaian adalah merupakan satu keperluan kepada semua bangsa di dunia ini tanpa mengira apa agama sekalipun. Oleh itu, pakaian merupakan satu tuntutan oleh setiap manusia tanpa mengira bangsa atau agama. Menyentuh kepentingan berpakaian ini, Allah S.W.T. berfirman :
Wahai anak Adam, Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang menutup kemaluan kamu dan (Kami juga telah menurunkan) pakaian perhiasan.” ( Al-A’raaf : 26 )
Dalam ayat ini menunjukkan kepada semua manusia tanpa mengira bangsa dan agama, mempunyai pakaian bagi menutup kemaluan mereka dan juga anggota yang memalukan jika dilihat oleh orang lain.

II. Pakaian sebelum Islam

Pakaian Orang Arab Sebelum Islam Orang Arab sebagai satu bangsa yang mempunyai kultur tersendiri maka mereka juga mempunyai pakaiannya sendiri yang sesuai dengan kehidupan di padang pasir, bersesuaian dengan cuaca dan udara yang panas terik serta ada kaitan dengan apa yang telah mereka warisi dari datuk nenek mereka. Mereka ini sebelum kedatangan Islam telah memakai jubah, surban, selendang dan sebagainya.
Para wanita muslimahpun demikian, berbusana ala pakaian Arab. Hanya saja pakaian perepuan Arab masih memperlihatkan beberapa anggota tubuh yang banyak mengundang perhatian. Baru setelah perintah berhijab turun para wanita muslimah mulai melaksanakannya dengan tidak menampakan bagian bagian tubuh yang dilarang, semisal leher dan dada.

III. Perintah berbusana muslim

Terdapat nash-nash Al-Quran yang menyuruh umat Islam supaya memakai pakaian, diantaranya Firman Allah S.W.T:
” Wahai anak Adam, pakailah pakaian kamu yang indah setiap kali memasuki masjid dan makanlah dan minumlah serta jangan kamu melampaui batas karena Dia ( Allah ) tidak suka orang-orang yang melampaui batas.” ( al-A’raaf: 31 )
Di dalam ayat ini, Allah S.W.T. menyuruh manusia supaya memakai pakaian ketika memasuki masjid untuk beribadat sama saja untuk mendirikan sholat atau tawaf. Ini karena orang-orang musyrikin melakukan tawaf dalam keadaan bertelanjang.
Sedangkan perintah berjilbab bagi wanita  tertera dalam Alquran surat Al Ahzab :59)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dahulu wanita muslimah pada permulaan islam datang, mempunyai kebiasaan -kebiasaan jahiliah dengan memakai pakaian kerja harian yang berupa kerudung, yaitu penutup kepala yang dijuraikan kepunggung sehingga leher dan kedua telinganya tidak tertutup, maka nampaklah perhiasan-perhiasan yang dipakainya yang itu semua tidak berbeda dengan wanita-wanita kala itu, baik mereka yang merdeka ataupun budak.
Dan kebiasaan para pemudanya ataupun orang-orang yang jelek perangainya suka iseng dan mengganggu para budak, wanita apabila mereka keluar malam, dalam rangka menyelesaikan pekerjaan di sawah atau di perkebunan kurma. Maka apabila wanita merdeka lewat di hadapan mereka, mereka ganggu dengan alasan wanita-wanita tadi budak. Dengan entengnya mereka menjawab: ”kami kira mereka adalah budak”. Lalu diperintahkanlah kepada wanita muslimah untuk membedakan pakaian dengan pakaian harian budak wanita (pakaian jahiliah). Yaitu dengan berpakaian rida’ dan lihaf  (pakaian yang menutupi seluruh tubuh layaknya selimut) juga penutup kepala dan wajah agar tampak terhormat dan disegani, hingga tidak ada yang mengganggu mereka. Dengan begitu mereka akan mudah dikenali dan tidak dijadikan bahan iseng dan godaan. Mengenai keseriusan dalam ketaatan wanita-wanita muslimah untuk memakai jilbab pada permulaan islam, telah diceritakan ‘Aisyah dalam haditsnya :
“Dari ‘Aisyah dia berkata: “SemogaAllah merohmati kaum wanita Anshor, semoga Allah merhmati kaum wanita Anshor, tatkala turun ayat (( Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu , anak-anakmu dan istri-istri kaum mu’minin………)) mereka merobek kain penutup jendela lalu mereka gunakan untuk menutupi aurot mereka kemudian mereka sholat di belakang Rasulillah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seakan  -akan di atas kepala meraka terdapat burung gagak.”
Dalam riwayat lain disebutkan : ”mereka mengambil kain sarung mereka lalu merobeknya hingga mempunyai dua tepi, kemudian menjadikannya sebagai kerudung. (HR Bukhori)
Sedangkan mengenai pakaian laki-laki tidak ada nash yang khusus menerangkan kewajiban laki-laki mengenakan pakaian khusus sebagai mana halnya pakaian wanita. Tapi di sana ada penjelasan yang mengatur dan membatasi pakaian laki-laki. Namun disini kami tidak membahas perinciannya.

IV. Antara busana kufaar dan muslim

Fungsi dan urgensinya

Diantara fungsi dan urgensi busana muslim dan muslimah sebagai berikut :
a. Untuk taat terhadap perintah Allah
Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan RasulNya dan Ulil Amri di antara kalian………….” QS. An Nisaa’ : 59
b. Untuk menutupi aurat
Sebagai penentangan terhadap iblis hingga dikeluarkanlah Adam ‘alaihi salam dan Hawwa seperti yang diterangkan Imam Qurtuby dalam menafsiri surat Al A’raf ayat 31.
Ayat ini menunjukkan akan wajibnya menutup aurat kebalikan orang kafir yang menjadikan pakaian untuk suhroh (kemegahan) semata mata. Hal ini telah dilarang Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  dalam sabdanya :
“Barang siapa yang memakai pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di akhirat” (HR Ahmad).
c. Untuk bertazayyun (berhias)
Dalam surat Al A’raf ayat 31 di atas, menerangkan akan wajibnya menutup aurat dan berhias dalam sholat, dari kewajiban sholat yang lain, dan inilah pendapat jumhur.
Sebagai umat yang adil dan umat pilihan, seyogyanya kita melakukan segala urusan dengan cara yang paling mudah  lebih bagus dan lebih logis dengan fitroh yang sehat. Berhias bagi muslimah memeng disunnahkan tapi jangan berlebihan dan juga jangan diabaikan, karna mengabaikan berhias sama sekali juga tercela. Firman Alloh ta’ala Al A’raf 32:
Katakanlah, “siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizqi yang baik?…………”
Rosululloh  Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada salah seorang sahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :

Apabila Alloh mengaruniakan kepadamu harta maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahanNya itu padamu” (HR. Abu Dawud).

Hal ini juga untuk menyelisihi perbuatan bani Israil, yang berhias untuk membohongi manusia. Dalam suatu hadist yang di riwayatkan Imam Muslim dari Abu Sa`id Al khudri Rosululloh bersabda :
Dahulu ada seorang wanita dikalangan bani israil yang bertubuh pendek, berjalan dengan diapit oleh dua orang wanita bertubuh tinggi, lalu wanita pendek itu membuat kaki palsu dari kayu dan cincin dari emas, berlapis tanah liat, lalu dibubuhi minyak kasturi, yakni wewangian yang terbaik …….” (HR. Imam Muslim).

d. Agar lebih di kenali dan tidak diganggu orang lain.
Peristiwa dalam asbabun nuzul QS Al Ahzab:59 diatas sudah memberikan gambaran yang nyata, tentang manfaat dari pada jilbab bagi para muslimah.
Mujahid menambahkan : “wanita-wanita muslimah mengenakan jilbab agar lebih dikenal orang lain, bahwa mereka itu adalah wanita merdeka. Hingga tidak ada orang fasiq yang mengganggunya baik berupa cacian maupun jebakan.
e. Menutupi tubuh dari aib
Imam Ibnu Katsir berkata sehubungan dengan penafsiran ayat pada kalimat ( لباساوريشايوري سوءتكم  ) : “Allah menurunkan karunia-Nya kepada para hamba-Nya dengan menciptakan bagi mereka pakaian dan risy. Pakaian digunakan untuk menutupi aurat atau aib yang tidak boleh terlihat pada tubuh manusia.
f. Menyelisihi Yahudi dan Nasrani
Islam tidak hanya berhasrat untuk membedakan kedudukan kaum muslimin dalam isinya saja, tapi juga dalam lahiriyah sorang secara menyeluruh, baik dirinya maupun masyarakatnya. Maka dari itu larangan tasyabuh (penyerupan) terhadap orang oang kafir merupakan salah satu pembebasan Robbani dalam aqiah ini. Kitab dan sunnah mengandung berbagai dalil tentang masalah ini. sebab tasyabuh terhadap orang kafir dalam lahiriyah juga mewarisi tasyabuh terhadap orang kafir dalam aqidah atau kecintaan dan kesesuaian dengan kemauan mereka. Sabda Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan kaum itu”
Dari sisi ini sungguh mustahil bila kita hanya melihat perbedaan yang fundamental antara yang “penting “ dan yang “tidak penting” saja dalam sektor kehidupan sosial. Di sana tidak ada kesalahan yang lebih fatal dari anggapan kita bahwa pakaian hanya sekedar barang yang tampak dari luar. Maka ia tak perlu ditakutkan dalam kehidupan berpikir dan ruh manusia.
Bila ada orang muslim yang bercerita tentang pakaian orang orang eropa, tradisi dan kehidupan mereka. Maka secara otomatis ia menyatakan dirinya telah terpengaruh peradapan eropa, meski ia mengeluarkan pernyatan apapun. Secera praktik sungguh mustahil andaikata ia meniru peradaban orang asing dalam tujuan penalaran dan kreavitasnya, tanpa merasa kagum terhadap ruhnya. Sungguh tidak mungkin ia kagum erhadap ruh peradaban yang membangkitkan tren agama.
Syariat umat terdahulu (yang masih berlaku ketika islam datang)
Sebelum lebih jauh perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana hukum islam dalam memandang perbuatan umat umat terdahulu. Imam Ibnu Taimiyah merinci perbuatan umat umat terdahulu menjadi tiga bagian :
Pertama: Apa yang sudah disyareatkan dalam dua syariat, atau yang disyriatkan bagi kita mereka juga mensyariatkannya. Seperti puasa `asyura dan asal muasal sholat serta puasa. Disini terdapat pertentangan dalam sifat amalan itu, seperti perintah bagi kita untuk menyegerakan berbuka puasa dan sholat maghrib.
-Dan pakaianpun termasuk perintah seluruh agama, yang di perbaharui dalam Islam-
Kedua: Apa yang disyreatkan kemudian dinaskh secara total. Seperti ibadah pada hari sabtu, atau keharusan melakukan suatu sholat dan puasa. Larangan menyamai mereka dalam masalah ini tidak disembunyikan…
Ketiga: ibadah atau tradisi atau kedua duanya yang mereka ciptakan . Ini jauh lebih buruk lagi. Apalagi yang menciptakan orang orang muslim sendiri, sudah merupakan keburukan. Lalu bagaimana halnya sesuatu tidak pernah disyariatkan seorang nabipun ? Bahkan diciptakan orang orang kafir ? penyerupaan dalam masalah ini merupakan keburukan. Ini merupakan dasar.
Rahasia mengapa pada awal-awal masa keislaman beliau menyamai Ahli kitab, telah dijelaskan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kiab Al Fath sebagai berikut: “Para penyembah berhala lebih jauh dari keimanan di bandingkan dengan Ahli kitab, karena Ahli kitab secara garis besar masih berpegang kepada syariat. Oleh karena itu beliau lebih suka menyamai mereka dalam rangka untuk melunakkan hati mereka, sekalipun menyerupai mereka itu mengakibatkan beliau menyelisihi para penyembah berhala. Ketika para penyembah berhala yang berada di sekitar beliau masuk islam. Sedangkan Ahli kitab bekelanjutan dalam kekafirannya, menyelisihi ahli kitab lebih beliau sukai.

V. Upaya Orang Kafir Merusak Tatanan Busana Muslim

Pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19 ketika bangsa bangsa barat merasa haus untuk memperluas daerah kekuasaan (dengan melakukan penjajahan ke seantero dunia), baik berupa penjajahan fisik, mental, bahkan pikiran kaum musliminpun mereka jajah sedemikian rupa.
Ketika penaklukan ini berakhir Islam memulai kebangkitannya. Mereka sadar bahwa rasa kesatuan Islam yang mereka bina dan dikembangkan beraba abad lamanya telah dihancurkan.
Dan seperti seorang pemabuk, mereka yang ditindas musuh yang lebih perkasa, mulai mempelajari sebab sebab keterbelakangannya, mengapa dapat dijajah begitu lama oleh bangsa bangsa Eropa. Walaupun penjajahan mulai berakhir, mereka belum sepenuhnya memperoleh kembali keseimbangannya dan perasaannya. Di satu segi, perasaannya mendorong kepada pembaharuan. Dari segi yang lain, rasa cinta akan kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan Barat, telah membuatnya memilih cara yang mempunyai resiko paling ringan dalam usaha perubahan ini. Kemampuan intelektual yang bertahun tahun untuk memecahkan berbagai masalah, tumbuh ibarat karang yang rapuh. Di samping itu, mereka yang telah dikembangkan dengan mentalitas perbudakan dan rasa ketakutan dengan sendirinya menjadikan suatu bangsa yang menyedihkan, karena secara politik ia selalu dikekang dan di arahkan. Berbagai faktor ini telah membimbing orang Islam ke liang lahat. Hampir seluruhnya tidak mengerti penyebab utama kehancurannya dalam melawan bangsa Eropayang mempunyai kemampuan hebat, bahkan mereka tidak mempunyai keberanian untuk berjuang demi kemerdekaannya. Dalam kemerosotan seperti ini, mereka memilih menaiki tangga kemajuan yang merupakan suatu cara dengan hambatan paling kecil. Mereka memutuskan untuk meniru cara peradaban orang barat dalam kehidupannya, dan mencoba mengembangkan dari suatu cermin yang dianggapnya memantulkan keindahan Islam, tetapi pada kenyataannya hampa tak bermakna.
Nah, kemerosotan kemerosotan moral seperti ini akan banyak di jumpai di belahan bumi Islam pasca runtuhnya Khilafah Islamiyyah.

Di Turki

Setelah sekulerisme resmi di gelindingkan Kamak At Tatruk sebagai minhajul Hayah, kaum muslimin mulai di tindas bak anjing kurap. Sejak itu segala syiar Islam yang nampak maupun tidak nampak dipaksa untuk di hilangkan, dan hingga kini kejadian kejadian seperti ini masih berlangsung.
Dua belas tahun yang silam tepatnya tahun1998 M, kaum wanita yang mengenakan jilbab mulai dimusuhi. Pasalnya, rezim sekuler memandang jilbab sebagai simbol kebangkitan fundamentalis Islam yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan mereka. Seperti yang pernah dilontarkan Norsitel, wakil Rektor sebuah perguruan tinggi di Istambul, menanggapi dikeluarkan salah seorang mahasiswinya yang mengenakan jilbab, “ Jilbab bukan sekedar pakaian biasa, tapi merupakan simbol fundamenalis Islam”. Akibat sikap picik itulah puluhan ribu Mahasiswi dikeluarkan dari kampusnya lantaran mereka tak mau melepaskan jilbabnya.
Posisi mahasiswi di hadapan rezim sekuler memang sangat lemah. Mereka tak punya kekuatan apapun untuk melawan kecuali melancarkan aksi Demontrasi. Aksi aksi protes yang mereka gelara memang tak pernah surut. Namun, kian hari arogansi pemerintah malah makin membabi buta. Mereka menyegel sekitar 1392 madrasah Al Qur an. Bahkan belakangan tahun terakhir mengumandangkan adzan melalui pengeras suarapun dilarang. Alasannya. Suara adzan akan menimbulkan bising yang akan mengganggu masyarakat sekitar.

Di Mesir

Tak jauh beda dengan Turki, Mesirpun menjadi salah satu negara yang terkena pendiskritan syiar-syiar Islam. Seperti yang dialami seorang siswi sekolah menengah pertama yang berafiliasi pada kedutaan besar Prancis di Iskandariyah, dilarang masuk kelas lantaran ia memakai jilbab. Hingga ia pun di tempatkan di perpustakaan seharian penuh tanpa bisa mengikuti pelajaran, sebelum mau melepaskan jilbabnya.
Muncullah gugatan-gugatan dari berbagai pihak. Tapi gugatan tersebut dijawab pihak sekolah dengan enteng. Menurut mereka, “selama ini sekolah menerapkan sistim  pendidikan sekuler yang tidak mengacu pada masalah agama dan kepercayaan apapun. Karenanya, tidak ada murid yang bisa menampilkan ciri khas agamanya”.
Arogansi sekolah kedutaaan Prancis tersebut mengingatkan umat Islam pada demo besar-besaran pelajar dan mahasiswi muslimah, pertengahan dekade 90-an. Pemicunya, dua pelajar muslimah asal Irak dikeluarkan sekolah menengah Jules Renard di Nevers, Perancis Tengah pada oktober 1995. karena keduanya tidak mau melepaskan jilbab yang baru dikenakan sebulan sebelumnya. Tekanan itu makin gencar sejak menteri pendidikan Perancis, Francois Bayrou. Mengeluarkan surat keputusan yang melarang simbol keagamaan di sekolah. Sejumlah pelajar muslimah dari sekolah-sekolah Perancis.
Berbeda dengan yang dialami murid-murid kristen. Mereka tak pernah diperintahkan untuk melepaskan lambang-lambang salib dengan patung kristus yang mereka kenakan. Begitu pula murid murid Yahudi, mereka dibiarkan memakai topi Yarmulke sembari memamerkan bendera Israel. Kenyataan ini memperkuat pendapat bahwa Departemen Pendidikan Prancis memang tengah memerangi Islam melalui anak-anak muslim.

Di Malaysia

Lain Prancis lain Malaysia, di negara bagian Kelantan, Malaysia justru muncul kabar yang menggembirakan. Disana menurut juru bicara negara bagian Kelantan, Muhammad Daud, seluruh sisiwi yang berusia 15 tahun keatas diwajibkan mengenakan jilbab.
Tak hanya itu karyawati yang beragama Islam pun diwajibkan mengenakan jilbab. Jika para atasan mereka gagal menerapkan aturan ini di kantornya, mereka terancam kehilangan izin usahanya.

Model Model Pakaian Yang Disebarkan Orang Kafir

Yahudi kini tengah menguasai dunia. Sepak terjangnya tak jauh beda dari pada pendahulunya, yaitu licik, ambisius dan tak pernah mau peduli nasib orang lain. Dalam upayanya menggenggam dunia, segala cara mereka tempuh. Di antaranya melemahkan musuh bebuyutannya yaitu Islam. Mereka masuk ke berbagai “perang urat saraf” secara halus. Mereka sadar Islam sulit dipadamkan selama para pengikutnya masih berpegang teguh dengan ajaran agamanya. Karenanya mereka berupaya menghacurkan umat Islam dengan penawaran ide-ide budaya mode dan lain sebagainya. Mereka poklamirkan dirinya sebagai penyelamat dan penghasung modernisme. Begitulah kelicikan Yahudi.
Mereka mulai menawarkan berbagai budaya Era moderisme, Era Imitasi, Era Mode yang pada hakekatnya itu merupakan usaha Yahudi untuk merusak tatanan umat Islam.
Berikut contoh tren mode busana imitasi dan instan yang sudah menjamur di tengah tengah umat :
  1. Kudung Gaul
Kudung gaul adalah bentuk ekpresi kawula muda yang menuntuk kebasan berpakaian. Sebagai seorang muslimah, mereka tidak mau meninggalkan jilbabnya, tapi juga tidak mau ketinggalan zaman alias tak mau disebut kanpungan, kuno atau terbelakang.
Mereka, wanita-wanita Barat, mengindentikan pakaian sebagai tren atau mode yang harus merangsang pihak laki laki sehingga mereka bisa menikmati tubuhnya lewat mode pakaian yang dikenakannya. Sangat berbeda dengan Islam yang mengindentikan pakaian sebagai pelindung dari bahaya yang muncul dari pihak laki laki (QS. Al Ahzab:59).

Mereka (wanita barat) menghusung prinsib : “Keindahan tubuh adalah anugrah, mengapa harus di tutup tutupi”

Sedangkan ciri ciri Kudung Gaul atau Jilbab Gaul adalah : Kudung dililitkan ke leher, tidak ditutupkan ke dada sebagaimana perintah Islam. Jika jilbab identik dengan Kudung Gaul, maka jilbab ini selain menampakkan lekuk lekuk tubuh dan terbuka dadanya, juga tak berfungsi lagi sebagai pelindung wanita dari godaan laki laki (QS, Al Ahzab:59).

Lain dari pada itu, pakaian ketat dinyatakan kalangan medis banyak membawa dampak negatif bagi tubuh. Seperti pernyataan  dr. Muhammad Al Hariri dalam penelitiannya : “Pakaian ketat merupakan siksaan bagi kebebasan tubuh, merusak sirkulasi darah dan gerak, penyebab kemandulan dan dampak dampak yang lain”.
2. Jeans Robek
Tren mode tahun 1980-an memperkenalkan pakaian yang tidak lazim, yaitu jeans robek robek atau lusuh. Tak begitu lama semenjak diperkenalkan oleh artis artis, muda mudi di jalanan memakai pakaian seperti itu. Walaupun jeans itu saat dibeli tidak lusuh, namun dibuat lusuh demi tren. Pasarpun secepat kilat merespon dengan menyidiakan jeans yang memang robek atau lusuh.
Tren jeans lusuh itu jelas anti kemapanan. Jika ditinjau hukum Islam selain membentuk aurat juga tidak pantas jika dipakai, terutama muslimah. Sangatlah kontras, kepala berkerudung, tapi ke bawah memakai jeans ketat hingga nyaris telanjang. Sungguh fenomena yang sangat menghawatirkan.
3. Wigh, Tato dan merenggangkan gigi
Wigh atau Washl sebutan lainnya adalah, rambut palsu atau cemara. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap jilbab yang menyebabkan wanita tidak mau berjilbab dan bangga mengurai rambutnya. Kebiasaan ini merupakan kebiasaan Bani Israil dikarenakan para wanitanya selalu menampakkan rambutnya. Padahal Alloh ta`ala melaknat wanita yang memakai cemara. Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
” Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya (wigh) dan yang meminta disambungkan ”.
Wasym adalah menusuk salah satu bagian tubuh dengan jarum atau sejenisnya hingga keluar darahnya, kemudian membubuhinya dengan celak dan sejenisnya sehingga berwarna. Dan perbuatan ini juga dilaknat oleh Allah ta`ala. Seperti dalam suatu hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim dan yang lainnya dari Ibnu Mas`ud, beliau berkata :
“Allah melaknat wanita yang memakai tato dan yang meminta dibuatkan tato, wanita yang mengerik bulu alis, wanita yang merenggangkan gigi agar nampak cantik, dan merubah ciptaan Allah ta`ala”.

Adapun tempat yang bertato adalah najis menurut sebagian ulama (yang berpendapat bahwa semua jenis darah adalah najis-pent).

Adapun yang dimaksud dengan Wasyr adalah merenggangkan gigi, yakni dengan menggunakan kikir dan sejenisnya sehingga menjadi bagus. Itulah yang dimaksud oleh Nabi : “Wanita yang merenggangkan giginya agar nampak cantik”.
4. Tindik
Tindik makna asalnya melubangi cuping telinga anak wanita tempat bergantung anting. Perbuatan ini termasuk katagori tasyabuh binnisa` yang hukumnya haram.
Allah melaknat laki laki yang menyerupai wanita an wanita yang menyerupai laki laki”
Sebagian suku di Amerika ada yang memakaikan anting pada anak laki laki, namun sebagai tanda anak itu yatim. Agar anak itu dikasihani atau tidak diganggu.
Saat ini, Tindik telah menyalahi makna asal. Tindik ada yang dipakaikan di alis, hidung, bibir, lidah, pusar, kemaluan dan yang lainnya, padahal yang seperti ini menyakitkan. Tapi penggandrungnya tak merperdulikan. Kata mereka : ”biar sakit asal gaul”. naudzubillah

Dan masih banyak lagi mode mode kufar yang sudah menjamur di tengah tengah masyarakat muslim sekarang ini, sepeti operasi plastik, bacaan porno, cutek kuku dan lainya yang tidak memungkinkan dituangkan dalam makalah ini.
Dalam hal ini sarana media baik elektronix maupun informatika sangat berperan dalam upaya pengrusakan mental jiwa kaum muslimin yang dilancarkan orang orang barat (baca: yahudi)

VI. Pemuliaan Islam terhadap busana muslim dan pemakainya


Ketahuilah berhias merupakan salah satu tuntutan bagi seorang muslim
Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
”…. Apabila dilihat, ia akan menyenangkanmu….”  *
Pakaian merupakan salah satu rizki yang baik yang diperuntukkan bagi hamba-Nya yang beriman selama hidup di dunia dan pemulyaan khusus bagi mereka saja di akherat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba hambaNya (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik ?” Katakanlah, semua itu (disediakan) bagi orang orang yang beriman dalam kehidupan di dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat ayat itu bagi orang orang yang mengetahui”. (QS. Al A`rof : 32).
Sedangkan ketaatan akan perintah Allah, yaitu menutupi aurat adalah suatu keharusan yang dilakukan seorang mukmin.
Banyak sekali riwayat yangmenyebutkan tentang kesukaan dan pujian nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap busana muslim dan pemakainya. Seperti dalam hadits riwayat Muslim dari Qotadah ia berkata :
“ Aku bertanya kepada Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu : pakian apa yang lebih disukai oleh nabi atau yang lebih dikagumi oleh rosulullah ? beliau menjawab : alhibaroh.”
juga tentang pujian Nabi terhadap seorang wanita yang memperhatikan auratnya….
Wahai kaum muslimin, sesungguhnya pakaian dan perhiasan yang disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah pakaian ketakwaan, sebagaimana dalam ayat :
Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi aurotmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang baik, yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.(Al-A’rof :  26).
Dan pakaian takwalah yang dapat memelihara dan menjaga kebersihan jiwa seorang muslim dari kesenangan yang menipu, sekaligus memelihara seorang muslim dari aib dirinya. Sampai-sampai para penyairpun terkagum terhadap pensyariatan jilbabdan menutup aurat. Salah satu expresi penyair muslim tertuang dalam sebuh syair :
Bila seorang belum mengenakan pakaian takwa,
Ia telanjang meski tampak berpakaian.
Sebai-baik perilaku hamba adalah ketaatan kepada  robnya,
Tidak ada kebaikan bagi orang yang bergelimang kemaksiatan.
Solusinya
Melihat urgensi dan fungsi berbusana muslimah yang begitu dalam, dan ini juga merupakan perintah Alloh dan RosulNya. Maka tak ada solusi lain yang lebih tepat untuk menyelamatkan kaum muslimin kecuali kembali berpegang teguh kepada syariat dengan mengikuti sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wasallam baik dalam berpakaian, bermuamalah dan lain sebagainya. Karena dengan itulah kita tidak akan pernah sesat dan tidak akan tertolak amalan kita selamanya. Hadist Rosululloh sallallohu ‘alaihi wasallam :

Dan dalam hadist lain :
“Aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabulloh dan Sunnah RosulNya.”

sumber : buletinhikmah


ANGGARAN DASAR

BAB 1. NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
Organisasi ini bernama organisasi intra sekolah (OSIS) SMAN 2 Tenggarong
Pasal 2
OSIS SMAN 2 Tenggarong didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 3
OSIS SMAN 2 Tenggarong berkedudukan di SMAN 2 Tenggarong , kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara , dengan alamat : Jalan Pesut no. 112 Tenggarong Kutai Kartanegara 175511

BAB II.  ASAS, TUJUAN DAN SIFAT

Pasal 4
OSIS SMAN 2 Tenggarong berasaskan Pancasila dan Kekeluargaan.
Pasal 5
OSIS SMAN 2 Tenggarong Bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan pembangunan bangsa, guna :
1. meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan budi pekerti luhur
2. meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
3. meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
4. Memantapkan kepribadian dan mandiri, serta
5. Mempertebal rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pasal 6
1. OSIS SMAN 2 Tenggarong bersifat intra sekolah,dan merupakan satu-satunya organisasi siswa yang syah di sekolah sebagai wadah siswa berorganisasi dan menampung seluruh kegiatan siswa, serta tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan/atau tidak menjadi bagian dari organisasi lain diluar sekolah
2. OSIS SMAN 2 Tenggarong hanya berhak mewakili siswa dari sekolah yang bersangkutan

BAB III. KEANGGOTAAN DAN KEUANGAN

Pasal 7
1. Anggota SMAN 2 Tenggarong adalah siswa yang terdaftar pada sekolah ini.
2. Keanggotaan organisasi dibuktikan dengan karu anggota
3. Keanggotaan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah ini atau meninggat dunia.
Pasal 8
Keuangan organisasi diperoleh dari dana yang dianggarkan oleh sekolah, sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang halal.

BAB IV. HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 9
1. Setiap anggota mempunyai hak :
Mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.
Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
Berbicara secara lisan maupun tulisan.
2. Setiap anggota berkewajiban untuk :
Memelihara nama baik dan kehormatan sekolah
Mematuhi peraturan dan tatatertib sekolah.
Menghormati tenaga kependidikan.
Memelihara sarana dan prasarana serta keamanan, ketertiban, kebersihan,keindahan dan kekeluargaan disekolahnya.

BAB V. PERANGKAT OSIS

Pasal 10
perangkat OSIS terdiri dari : Pembina OSIS ,Perwakilan kelas ,Pengurus OSIS
Pembina terdiri dari : Kepala sekolah/wakil kepala sekolah, sebagai ketua/wakil ketua
Guru sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang, diatur secara bergantian setiap tahun ajaran.
Perwakilan kelas terdiri dari : Wakil-wakil setiap kelas.
Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
Pengurus OSIS terdiri dari :
1. Ketua
2. Wakil ketua I
3. Wakil ketua II
4. Sekretaris umum
5. Wakil sekretaris I
6. Wakil sekretaris II
7. Bendahara
8. Wakil bendahara
9. Sie. Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
10. Sie. Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
11. Sie. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
12. Sie. Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
13. Sie. Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
14. Sie. Keterampilan dan Kewiraswastaan
15. Sie. Persepsi, Apresiasi dan Karya Seni
16. Sie. Kesegaran jasmani dan Daya Kreasi
17.Sie. Pembinaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi
18.Sie .Pembinaan Komunikasi Berbahasa Inggris

BAB VI. MASA JABATAN

Pasal 11
Masa jabatan anggota perwakilan kelas dan pengurus OSIS adalah satu tahun, dimulai dari awal tahun dan berakhir pada akhir tahun.

BAB VII. PENUTUP

Pasal 12
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini, akan diatur lebih lanjut dalamanggaran rumah tangga.
Pasal 13
Anggaran dasar dapat diubah apabila disetujui oleh 2/3 anggota perangkat OSIS.


ANGGARAN RUMAH TANGGA


BABI. TUGAS POKOKDAN FUNGSI PEMIMPIN

Pasal 1
Secara umum tugas pokokdan fungsi seorang pemimpin adalah :
 Merumuskan atau mendefinisikan misi organisasi
 Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi
 Mempertahankan keutuhan organisasi
 Menyelesaikan konflik

BAB II. TUGAS ATAU WEWENANG PERANGKAT OSIS
Pasal 2
Tugas wewenang pembina OSIS
 Bertanggungjawab atas seluruh pengelolaan,pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolahnya.
 Memberikan nasehat kepada MPK dan pengurus OSIS
 Mengeahkan keanggotaan MPK dan SK. Kepsek
 Mengesahkan Dan Melantik Pengurus OSIS dan SK. Kepsek
 Mengarahkan penyusunan ART dan program Kerja
 Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
Pasal 3
Tugas Perwakilan Kelas/ MPK
 Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas /MPK
 Mengajkan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
 Mengajukan Calon Pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas
 Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan
 Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya
 Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada kepala sekolah
 Bersama-sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga
Pasal 4
Tugas Pengurus OSIS
 Menyusun dan melaksanakan Program kerja sesuai dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
 Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabatnya
 Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat Kolektif
 Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada MPK dan tembusanna kepada Pembina pada akhir jabatannya
 Selalu berkonsultasi dengan pembina

BAB III. STRUKTUR DAN RINCIAN TUGAS PENGURUS

Pasal 5
Tugas Ketua
 Memimpin Organisasi dengan baik dan bijaksana
 Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
 Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan
 Memimpin rapat
 Menetapkan kebijkasanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
 Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Pasal 6
Tugas Wakil Ketua
 Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
 Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
 Menggantikan ketua jika berhalangan
 Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
 Bertanggungjawab kepada ketua
 Wakil ketua I, Sekretaris, wakil Sekretaris I, bendahara dan seksi I  s.d. IV dan Wakil II, Sekretaris, Wakil Sekretaris II, Wakil Bendahara dan Seksi V s.d. X melakukan Koordinasi
Pasal 7
Tugas Sekretaris
 Memberi saran atau masukan kepada ketua dalam mengambil keutusan
 Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
 Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
 Bersama ketua menandatangni setiap surat
 Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada sekretaris
Pasal 8
Tugas Wakil Sekretaris
 Aktif membantu pelaksanaan tugas Seketaris
 Menggantikan Sekretris jika Sekretris berhalangan
 Masing-masing wakil sekertaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi masing-masing
 Wakil Sekretaris bertanggungjawab kepada Sekretaris/Ketua
Pasal 9
Tugas Bendahara dan Wakil Bendahara
 Bertanggungjawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran biaya/ uang yang diperlukan
 Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban
 Bertanggungjawab atas inventaris dan pembendaharaan
 Menyapaikan laporan keuangan secara berkala
Pasal 10
Tugas Ketua Seksi
 Bertanggungjawab atas selurus kegiatan seksi yang menjadi tanggungjawabnya
 Melaksanakan kegiatan seksi yang telah terprogram
 Memimpin rapat seksi
 Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
 Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada ketua melalui koordinator

BAB IV. PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 11
 Keputusan perseorangan (Otoritas)
Merupakan keputusan yang dibuat oleh seorang yang berwenang, lalu disampaikan kepada anggota kelompok sebagai suatu perintah. Para anggota kelompok diminta pendapat sebelumnya.
 Keputusan Konsultatif
Setiap anggota kelompok diminta pendapatnya kemudian ditampung, sedangkan pengolahan dan pengambila keputusan ditentukan oleh pihak yang berwenang
 Keputusan Kelompok
Setiap anggota kelompok diminta pendapatnya dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan, sehingga tercapai kesepakatan bersama.

BAB V. BENTUK-BENTUK DISKUSI

Pasal 12
- Diskusi Kelompok
Suatu bentuk pertemuan dimana peserta diikat oleh beberapa ketentuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu, diikuti oleh para peserta dengan jumlah yang kecil yang memiliki minat yang sama, melakukan kegiatan untuk tukar - menukar informasi, pendapat gagasan dari peserta untuk mendalami suatu pokok persoalan tertentu dan ingin memperolah suatu pemahaman / pengertianbersama
Pasal 13
- Forum
Suatu bentuk pertemuan dimana dihadiri oleh cukup banyak peserta, kehadiran peserta tidak diikat oleh ketentuan-ketentuan khusus, para peserta sebagian atau seluruhnya belum tentu pokok masalah yang dibahas, pertemuan tidak mengaharapkan hasil tertentu, dan lalulintas pendapat tidak diarahkan kepada satu buah pikiran bersama.
Pasal 14
- Panel Diskusi
Suatu bentuk pertemuan dimana peserta diikat oleh ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan tujuannya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih, dalam arti suatu pokok persoalan yang mendasar.
Pasal 15
- Simposium
Untuk pertemuan yang khusus dihadiri oleh peserta ahli atau pakar yang menguasai suatu bidang tertentu untuk membahas suatu masalah tertentu juga

BAB VI. KOMPOSISI DISKUSI

Pasal 16
Diskusi kelompok terdiri dari :
- Pimpinan / Ketua diskusi, adalah orang yang ditunjuk oleh seluruh anggota kelompok diskusi untuk memilih jalannya diskusi.
- Sekretaris diskusi, adalah orang yang ditunjuk oleh peserta diskusi yang bertugas untuk mencatat dan menyimpulakan hasil diskusi, membantu ketua diskusi
- Anggota / peserta diskusi adalah mereka yang ikut diskusi
- Pengamat, adalah seseorang yang menilai apa yang terjadi dalam kelompok diskusi

BAB VII. FORUM DISKUSI

Pasal 17
Rapat pleno perwakilan kelas / MPK adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas rapat ini diadakan untuk :
- Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara
- Pencalonan pengurus OSIS
- Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
- Penilian laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya
Pasal 18
Rapat pengurus
Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas :
- Penyusunan program kerja tahunan OSIS
- Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS dari setiap masa bhaktinya
- Membahas laporan pertanggungjawaban OSIS pada masa akhir jabatan
Pasal 19
Rapat pengurus 3 hari 1x kali adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil-wakil sekretaris, bendahara, dan wakil bendahara membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Pasal 20
Rapat koordinasi terdiri dari :
- Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara, dan sekbid I sampai dengan sekbid X.
- Rapat yang dihadiri oleh ketua I, sekretaris, wakil sekretaris II, wakil bendahara, dan sekbid V sampai dengan sekbid X.
- Rapat koordinasi 2 minggu sekali.
Pasal 21
Rapat sekbid adalah rapat yang dipimpin oleh ketua sekbid.
Rapat sekbid 2 minggu sekali
Pasal 22
Rapat luar biasa adalah rapat yang diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS dan MPK, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh Pembina OSIS

BAB VIII. PENUTUP
Anggaran rumah tangga diubah apabila disetujui oleh 2/3 anggota perangkat OSIS

Terima Kasih telah Membaca Semoga Bermanfaat :D

mungkin ADRT OSIS SMAN2 Tenggarong ini bisa berubah sewaktu-waktu


Piramida Khafre




Piramida Khafre adalah piramida Mesir Kuno terbesar kedua di kompleks piramida Giza. Piramida ini merupakan makam firaun Khafra dari dinasti ke-4. Piramida Khafre memiliki panjang 215.5 m dan tinggi 148.5 m. Piramida ini terbuat dari blok-blok batu kapur.

Sejarah

Piramida Khafre kemungkinan dibuka dan dijarah selama Periode Menengah Pertama. Pada masa dinasti ke-18, pengawas pembangunan kuil menjarah batu penyelubung piramida ini untuk membangun kuil di Heliopolis atas perintah Ramses II. Sejarawan Arab Ibn Abd as-Salaam mencatat bahwa piramida ini dibuka tahun 1372. Piramida Khafre pertama kali dieksplorasi di masa modern oleh Giovanni Belzoni pada 2 Maret 1818, dan selanjutnya dijelajahi secara penuh oleh John Perring tahun 1837.