Busana Muslim, Perjalanan, Sejarah dan Urgensinya
I. Pendahuluan
Segala puji milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang memberikan tuntunan untuk melaksanakan Islam secara kaffah.
Dalam makalah ini kami tidak membicarakan tentang batasan aurat lelaki atau perempuan tetapi memperjelaskan betapa orang Islam berkewajiban memakai pakaian bagi menutup aurat mereka sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam. Semua Bangsa Dan Agama Mempunyai Pakaian.
Pakaian adalah merupakan satu keperluan kepada semua bangsa di dunia ini tanpa mengira apa agama sekalipun. Oleh itu, pakaian merupakan satu tuntutan oleh setiap manusia tanpa mengira bangsa atau agama. Menyentuh kepentingan berpakaian ini, Allah S.W.T. berfirman :
” Wahai anak Adam, Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang menutup kemaluan kamu dan (Kami juga telah menurunkan) pakaian perhiasan.” ( Al-A’raaf : 26 )
Dalam ayat ini menunjukkan kepada semua manusia tanpa mengira bangsa dan agama, mempunyai pakaian bagi menutup kemaluan mereka dan juga anggota yang memalukan jika dilihat oleh orang lain.
II. Pakaian sebelum Islam
Pakaian Orang Arab Sebelum Islam Orang Arab sebagai satu bangsa yang mempunyai kultur tersendiri maka mereka juga mempunyai pakaiannya sendiri yang sesuai dengan kehidupan di padang pasir, bersesuaian dengan cuaca dan udara yang panas terik serta ada kaitan dengan apa yang telah mereka warisi dari datuk nenek mereka. Mereka ini sebelum kedatangan Islam telah memakai jubah, surban, selendang dan sebagainya.Para wanita muslimahpun demikian, berbusana ala pakaian Arab. Hanya saja pakaian perepuan Arab masih memperlihatkan beberapa anggota tubuh yang banyak mengundang perhatian. Baru setelah perintah berhijab turun para wanita muslimah mulai melaksanakannya dengan tidak menampakan bagian bagian tubuh yang dilarang, semisal leher dan dada.
III. Perintah berbusana muslim
Terdapat nash-nash Al-Quran yang menyuruh umat Islam supaya memakai pakaian, diantaranya Firman Allah S.W.T:” Wahai anak Adam, pakailah pakaian kamu yang indah setiap kali memasuki masjid dan makanlah dan minumlah serta jangan kamu melampaui batas karena Dia ( Allah ) tidak suka orang-orang yang melampaui batas.” ( al-A’raaf: 31 )
Di dalam ayat ini, Allah S.W.T. menyuruh manusia supaya memakai pakaian ketika memasuki masjid untuk beribadat sama saja untuk mendirikan sholat atau tawaf. Ini karena orang-orang musyrikin melakukan tawaf dalam keadaan bertelanjang.
Sedangkan perintah berjilbab bagi wanita tertera dalam Alquran surat Al Ahzab :59)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dahulu wanita muslimah pada permulaan islam datang, mempunyai kebiasaan -kebiasaan jahiliah dengan memakai pakaian kerja harian yang berupa kerudung, yaitu penutup kepala yang dijuraikan kepunggung sehingga leher dan kedua telinganya tidak tertutup, maka nampaklah perhiasan-perhiasan yang dipakainya yang itu semua tidak berbeda dengan wanita-wanita kala itu, baik mereka yang merdeka ataupun budak.
Dan kebiasaan para pemudanya ataupun orang-orang yang jelek perangainya suka iseng dan mengganggu para budak, wanita apabila mereka keluar malam, dalam rangka menyelesaikan pekerjaan di sawah atau di perkebunan kurma. Maka apabila wanita merdeka lewat di hadapan mereka, mereka ganggu dengan alasan wanita-wanita tadi budak. Dengan entengnya mereka menjawab: ”kami kira mereka adalah budak”. Lalu diperintahkanlah kepada wanita muslimah untuk membedakan pakaian dengan pakaian harian budak wanita (pakaian jahiliah). Yaitu dengan berpakaian rida’ dan lihaf (pakaian yang menutupi seluruh tubuh layaknya selimut) juga penutup kepala dan wajah agar tampak terhormat dan disegani, hingga tidak ada yang mengganggu mereka. Dengan begitu mereka akan mudah dikenali dan tidak dijadikan bahan iseng dan godaan. Mengenai keseriusan dalam ketaatan wanita-wanita muslimah untuk memakai jilbab pada permulaan islam, telah diceritakan ‘Aisyah dalam haditsnya :
“Dari ‘Aisyah dia berkata: “SemogaAllah merohmati kaum wanita Anshor, semoga Allah merhmati kaum wanita Anshor, tatkala turun ayat (( Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu , anak-anakmu dan istri-istri kaum mu’minin………)) mereka merobek kain penutup jendela lalu mereka gunakan untuk menutupi aurot mereka kemudian mereka sholat di belakang Rasulillah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seakan -akan di atas kepala meraka terdapat burung gagak.”
Dalam riwayat lain disebutkan : ”mereka mengambil kain sarung mereka lalu merobeknya hingga mempunyai dua tepi, kemudian menjadikannya sebagai kerudung. (HR Bukhori)
Sedangkan mengenai pakaian laki-laki tidak ada nash yang khusus menerangkan kewajiban laki-laki mengenakan pakaian khusus sebagai mana halnya pakaian wanita. Tapi di sana ada penjelasan yang mengatur dan membatasi pakaian laki-laki. Namun disini kami tidak membahas perinciannya.
IV. Antara busana kufaar dan muslim
Fungsi dan urgensinya
Diantara fungsi dan urgensi busana muslim dan muslimah sebagai berikut :a. Untuk taat terhadap perintah Allah
Allah berfirman :“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan RasulNya dan Ulil Amri di antara kalian………….” QS. An Nisaa’ : 59
b. Untuk menutupi aurat
Sebagai penentangan terhadap iblis hingga dikeluarkanlah Adam ‘alaihi salam dan Hawwa seperti yang diterangkan Imam Qurtuby dalam menafsiri surat Al A’raf ayat 31.Ayat ini menunjukkan akan wajibnya menutup aurat kebalikan orang kafir yang menjadikan pakaian untuk suhroh (kemegahan) semata mata. Hal ini telah dilarang Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya :
“Barang siapa yang memakai pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di akhirat” (HR Ahmad).
c. Untuk bertazayyun (berhias)
Dalam surat Al A’raf ayat 31 di atas, menerangkan akan wajibnya menutup aurat dan berhias dalam sholat, dari kewajiban sholat yang lain, dan inilah pendapat jumhur.Sebagai umat yang adil dan umat pilihan, seyogyanya kita melakukan segala urusan dengan cara yang paling mudah lebih bagus dan lebih logis dengan fitroh yang sehat. Berhias bagi muslimah memeng disunnahkan tapi jangan berlebihan dan juga jangan diabaikan, karna mengabaikan berhias sama sekali juga tercela. Firman Alloh ta’ala Al A’raf 32:
Katakanlah, “siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizqi yang baik?…………”
Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada salah seorang sahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :
Hal ini juga untuk menyelisihi perbuatan bani Israil, yang berhias untuk membohongi manusia. Dalam suatu hadist yang di riwayatkan Imam Muslim dari Abu Sa`id Al khudri Rosululloh bersabda :”Apabila Alloh mengaruniakan kepadamu harta maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahanNya itu padamu” (HR. Abu Dawud).
“ Dahulu ada seorang wanita dikalangan bani israil yang bertubuh pendek, berjalan dengan diapit oleh dua orang wanita bertubuh tinggi, lalu wanita pendek itu membuat kaki palsu dari kayu dan cincin dari emas, berlapis tanah liat, lalu dibubuhi minyak kasturi, yakni wewangian yang terbaik …….” (HR. Imam Muslim).
d. Agar lebih di kenali dan tidak diganggu orang lain.
Peristiwa dalam asbabun nuzul QS Al Ahzab:59 diatas sudah memberikan gambaran yang nyata, tentang manfaat dari pada jilbab bagi para muslimah.Mujahid menambahkan : “wanita-wanita muslimah mengenakan jilbab agar lebih dikenal orang lain, bahwa mereka itu adalah wanita merdeka. Hingga tidak ada orang fasiq yang mengganggunya baik berupa cacian maupun jebakan.
e. Menutupi tubuh dari aib
Imam Ibnu Katsir berkata sehubungan dengan penafsiran ayat pada kalimat ( لباساوريشايوري سوءتكم ) : “Allah menurunkan karunia-Nya kepada para hamba-Nya dengan menciptakan bagi mereka pakaian dan risy. Pakaian digunakan untuk menutupi aurat atau aib yang tidak boleh terlihat pada tubuh manusia.f. Menyelisihi Yahudi dan Nasrani
Islam tidak hanya berhasrat untuk membedakan kedudukan kaum muslimin dalam isinya saja, tapi juga dalam lahiriyah sorang secara menyeluruh, baik dirinya maupun masyarakatnya. Maka dari itu larangan tasyabuh (penyerupan) terhadap orang oang kafir merupakan salah satu pembebasan Robbani dalam aqiah ini. Kitab dan sunnah mengandung berbagai dalil tentang masalah ini. sebab tasyabuh terhadap orang kafir dalam lahiriyah juga mewarisi tasyabuh terhadap orang kafir dalam aqidah atau kecintaan dan kesesuaian dengan kemauan mereka. Sabda Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan kaum itu”
Dari sisi ini sungguh mustahil bila kita hanya melihat perbedaan yang fundamental antara yang “penting “ dan yang “tidak penting” saja dalam sektor kehidupan sosial. Di sana tidak ada kesalahan yang lebih fatal dari anggapan kita bahwa pakaian hanya sekedar barang yang tampak dari luar. Maka ia tak perlu ditakutkan dalam kehidupan berpikir dan ruh manusia.
Bila ada orang muslim yang bercerita tentang pakaian orang orang eropa, tradisi dan kehidupan mereka. Maka secara otomatis ia menyatakan dirinya telah terpengaruh peradapan eropa, meski ia mengeluarkan pernyatan apapun. Secera praktik sungguh mustahil andaikata ia meniru peradaban orang asing dalam tujuan penalaran dan kreavitasnya, tanpa merasa kagum terhadap ruhnya. Sungguh tidak mungkin ia kagum erhadap ruh peradaban yang membangkitkan tren agama.
Syariat umat terdahulu (yang masih berlaku ketika islam datang)
Sebelum lebih jauh perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana hukum islam dalam memandang perbuatan umat umat terdahulu. Imam Ibnu Taimiyah merinci perbuatan umat umat terdahulu menjadi tiga bagian :
Pertama: Apa yang sudah disyareatkan dalam dua syariat, atau yang disyriatkan bagi kita mereka juga mensyariatkannya. Seperti puasa `asyura dan asal muasal sholat serta puasa. Disini terdapat pertentangan dalam sifat amalan itu, seperti perintah bagi kita untuk menyegerakan berbuka puasa dan sholat maghrib.
-Dan pakaianpun termasuk perintah seluruh agama, yang di perbaharui dalam Islam-
Kedua: Apa yang disyreatkan kemudian dinaskh secara total. Seperti ibadah pada hari sabtu, atau keharusan melakukan suatu sholat dan puasa. Larangan menyamai mereka dalam masalah ini tidak disembunyikan…
Ketiga: ibadah atau tradisi atau kedua duanya yang mereka ciptakan . Ini jauh lebih buruk lagi. Apalagi yang menciptakan orang orang muslim sendiri, sudah merupakan keburukan. Lalu bagaimana halnya sesuatu tidak pernah disyariatkan seorang nabipun ? Bahkan diciptakan orang orang kafir ? penyerupaan dalam masalah ini merupakan keburukan. Ini merupakan dasar.
Rahasia mengapa pada awal-awal masa keislaman beliau menyamai Ahli kitab, telah dijelaskan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam kiab Al Fath sebagai berikut: “Para penyembah berhala lebih jauh dari keimanan di bandingkan dengan Ahli kitab, karena Ahli kitab secara garis besar masih berpegang kepada syariat. Oleh karena itu beliau lebih suka menyamai mereka dalam rangka untuk melunakkan hati mereka, sekalipun menyerupai mereka itu mengakibatkan beliau menyelisihi para penyembah berhala. Ketika para penyembah berhala yang berada di sekitar beliau masuk islam. Sedangkan Ahli kitab bekelanjutan dalam kekafirannya, menyelisihi ahli kitab lebih beliau sukai.
V. Upaya Orang Kafir Merusak Tatanan Busana Muslim
Pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19 ketika bangsa bangsa barat merasa haus untuk memperluas daerah kekuasaan (dengan melakukan penjajahan ke seantero dunia), baik berupa penjajahan fisik, mental, bahkan pikiran kaum musliminpun mereka jajah sedemikian rupa.Ketika penaklukan ini berakhir Islam memulai kebangkitannya. Mereka sadar bahwa rasa kesatuan Islam yang mereka bina dan dikembangkan beraba abad lamanya telah dihancurkan.
Dan seperti seorang pemabuk, mereka yang ditindas musuh yang lebih perkasa, mulai mempelajari sebab sebab keterbelakangannya, mengapa dapat dijajah begitu lama oleh bangsa bangsa Eropa. Walaupun penjajahan mulai berakhir, mereka belum sepenuhnya memperoleh kembali keseimbangannya dan perasaannya. Di satu segi, perasaannya mendorong kepada pembaharuan. Dari segi yang lain, rasa cinta akan kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan Barat, telah membuatnya memilih cara yang mempunyai resiko paling ringan dalam usaha perubahan ini. Kemampuan intelektual yang bertahun tahun untuk memecahkan berbagai masalah, tumbuh ibarat karang yang rapuh. Di samping itu, mereka yang telah dikembangkan dengan mentalitas perbudakan dan rasa ketakutan dengan sendirinya menjadikan suatu bangsa yang menyedihkan, karena secara politik ia selalu dikekang dan di arahkan. Berbagai faktor ini telah membimbing orang Islam ke liang lahat. Hampir seluruhnya tidak mengerti penyebab utama kehancurannya dalam melawan bangsa Eropayang mempunyai kemampuan hebat, bahkan mereka tidak mempunyai keberanian untuk berjuang demi kemerdekaannya. Dalam kemerosotan seperti ini, mereka memilih menaiki tangga kemajuan yang merupakan suatu cara dengan hambatan paling kecil. Mereka memutuskan untuk meniru cara peradaban orang barat dalam kehidupannya, dan mencoba mengembangkan dari suatu cermin yang dianggapnya memantulkan keindahan Islam, tetapi pada kenyataannya hampa tak bermakna.
Nah, kemerosotan kemerosotan moral seperti ini akan banyak di jumpai di belahan bumi Islam pasca runtuhnya Khilafah Islamiyyah.
Di Turki
Setelah sekulerisme resmi di gelindingkan Kamak At Tatruk sebagai minhajul Hayah, kaum muslimin mulai di tindas bak anjing kurap. Sejak itu segala syiar Islam yang nampak maupun tidak nampak dipaksa untuk di hilangkan, dan hingga kini kejadian kejadian seperti ini masih berlangsung.Dua belas tahun yang silam tepatnya tahun1998 M, kaum wanita yang mengenakan jilbab mulai dimusuhi. Pasalnya, rezim sekuler memandang jilbab sebagai simbol kebangkitan fundamentalis Islam yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan mereka. Seperti yang pernah dilontarkan Norsitel, wakil Rektor sebuah perguruan tinggi di Istambul, menanggapi dikeluarkan salah seorang mahasiswinya yang mengenakan jilbab, “ Jilbab bukan sekedar pakaian biasa, tapi merupakan simbol fundamenalis Islam”. Akibat sikap picik itulah puluhan ribu Mahasiswi dikeluarkan dari kampusnya lantaran mereka tak mau melepaskan jilbabnya.
Posisi mahasiswi di hadapan rezim sekuler memang sangat lemah. Mereka tak punya kekuatan apapun untuk melawan kecuali melancarkan aksi Demontrasi. Aksi aksi protes yang mereka gelara memang tak pernah surut. Namun, kian hari arogansi pemerintah malah makin membabi buta. Mereka menyegel sekitar 1392 madrasah Al Qur an. Bahkan belakangan tahun terakhir mengumandangkan adzan melalui pengeras suarapun dilarang. Alasannya. Suara adzan akan menimbulkan bising yang akan mengganggu masyarakat sekitar.
Di Mesir
Tak jauh beda dengan Turki, Mesirpun menjadi salah satu negara yang terkena pendiskritan syiar-syiar Islam. Seperti yang dialami seorang siswi sekolah menengah pertama yang berafiliasi pada kedutaan besar Prancis di Iskandariyah, dilarang masuk kelas lantaran ia memakai jilbab. Hingga ia pun di tempatkan di perpustakaan seharian penuh tanpa bisa mengikuti pelajaran, sebelum mau melepaskan jilbabnya.Muncullah gugatan-gugatan dari berbagai pihak. Tapi gugatan tersebut dijawab pihak sekolah dengan enteng. Menurut mereka, “selama ini sekolah menerapkan sistim pendidikan sekuler yang tidak mengacu pada masalah agama dan kepercayaan apapun. Karenanya, tidak ada murid yang bisa menampilkan ciri khas agamanya”.
Arogansi sekolah kedutaaan Prancis tersebut mengingatkan umat Islam pada demo besar-besaran pelajar dan mahasiswi muslimah, pertengahan dekade 90-an. Pemicunya, dua pelajar muslimah asal Irak dikeluarkan sekolah menengah Jules Renard di Nevers, Perancis Tengah pada oktober 1995. karena keduanya tidak mau melepaskan jilbab yang baru dikenakan sebulan sebelumnya. Tekanan itu makin gencar sejak menteri pendidikan Perancis, Francois Bayrou. Mengeluarkan surat keputusan yang melarang simbol keagamaan di sekolah. Sejumlah pelajar muslimah dari sekolah-sekolah Perancis.
Berbeda dengan yang dialami murid-murid kristen. Mereka tak pernah diperintahkan untuk melepaskan lambang-lambang salib dengan patung kristus yang mereka kenakan. Begitu pula murid murid Yahudi, mereka dibiarkan memakai topi Yarmulke sembari memamerkan bendera Israel. Kenyataan ini memperkuat pendapat bahwa Departemen Pendidikan Prancis memang tengah memerangi Islam melalui anak-anak muslim.
Di Malaysia
Lain Prancis lain Malaysia, di negara bagian Kelantan, Malaysia justru muncul kabar yang menggembirakan. Disana menurut juru bicara negara bagian Kelantan, Muhammad Daud, seluruh sisiwi yang berusia 15 tahun keatas diwajibkan mengenakan jilbab.Tak hanya itu karyawati yang beragama Islam pun diwajibkan mengenakan jilbab. Jika para atasan mereka gagal menerapkan aturan ini di kantornya, mereka terancam kehilangan izin usahanya.
Model Model Pakaian Yang Disebarkan Orang Kafir
Yahudi kini tengah menguasai dunia. Sepak terjangnya tak jauh beda dari pada pendahulunya, yaitu licik, ambisius dan tak pernah mau peduli nasib orang lain. Dalam upayanya menggenggam dunia, segala cara mereka tempuh. Di antaranya melemahkan musuh bebuyutannya yaitu Islam. Mereka masuk ke berbagai “perang urat saraf” secara halus. Mereka sadar Islam sulit dipadamkan selama para pengikutnya masih berpegang teguh dengan ajaran agamanya. Karenanya mereka berupaya menghacurkan umat Islam dengan penawaran ide-ide budaya mode dan lain sebagainya. Mereka poklamirkan dirinya sebagai penyelamat dan penghasung modernisme. Begitulah kelicikan Yahudi.Mereka mulai menawarkan berbagai budaya Era moderisme, Era Imitasi, Era Mode yang pada hakekatnya itu merupakan usaha Yahudi untuk merusak tatanan umat Islam.
Berikut contoh tren mode busana imitasi dan instan yang sudah menjamur di tengah tengah umat :
- Kudung Gaul
Mereka, wanita-wanita Barat, mengindentikan pakaian sebagai tren atau mode yang harus merangsang pihak laki laki sehingga mereka bisa menikmati tubuhnya lewat mode pakaian yang dikenakannya. Sangat berbeda dengan Islam yang mengindentikan pakaian sebagai pelindung dari bahaya yang muncul dari pihak laki laki (QS. Al Ahzab:59).
Sedangkan ciri ciri Kudung Gaul atau Jilbab Gaul adalah : Kudung dililitkan ke leher, tidak ditutupkan ke dada sebagaimana perintah Islam. Jika jilbab identik dengan Kudung Gaul, maka jilbab ini selain menampakkan lekuk lekuk tubuh dan terbuka dadanya, juga tak berfungsi lagi sebagai pelindung wanita dari godaan laki laki (QS, Al Ahzab:59).Mereka (wanita barat) menghusung prinsib : “Keindahan tubuh adalah anugrah, mengapa harus di tutup tutupi”
Lain dari pada itu, pakaian ketat dinyatakan kalangan medis banyak membawa dampak negatif bagi tubuh. Seperti pernyataan dr. Muhammad Al Hariri dalam penelitiannya : “Pakaian ketat merupakan siksaan bagi kebebasan tubuh, merusak sirkulasi darah dan gerak, penyebab kemandulan dan dampak dampak yang lain”.
2. Jeans Robek
Tren mode tahun 1980-an memperkenalkan pakaian yang tidak lazim,
yaitu jeans robek robek atau lusuh. Tak begitu lama semenjak
diperkenalkan oleh artis artis, muda mudi di jalanan memakai pakaian
seperti itu. Walaupun jeans itu saat dibeli tidak lusuh, namun dibuat
lusuh demi tren. Pasarpun secepat kilat merespon dengan menyidiakan
jeans yang memang robek atau lusuh.Tren jeans lusuh itu jelas anti kemapanan. Jika ditinjau hukum Islam selain membentuk aurat juga tidak pantas jika dipakai, terutama muslimah. Sangatlah kontras, kepala berkerudung, tapi ke bawah memakai jeans ketat hingga nyaris telanjang. Sungguh fenomena yang sangat menghawatirkan.
3. Wigh, Tato dan merenggangkan gigi
Wigh atau Washl
sebutan lainnya adalah, rambut palsu atau cemara. Hal ini merupakan
pelanggaran terhadap jilbab yang menyebabkan wanita tidak mau berjilbab
dan bangga mengurai rambutnya. Kebiasaan ini merupakan kebiasaan Bani
Israil dikarenakan para wanitanya selalu menampakkan rambutnya. Padahal
Alloh ta`ala melaknat wanita yang memakai cemara. Rosulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda: ” Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya (wigh) dan yang meminta disambungkan ”.
Wasym adalah menusuk salah satu bagian tubuh dengan jarum atau sejenisnya hingga keluar darahnya, kemudian membubuhinya dengan celak dan sejenisnya sehingga berwarna. Dan perbuatan ini juga dilaknat oleh Allah ta`ala. Seperti dalam suatu hadits yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim dan yang lainnya dari Ibnu Mas`ud, beliau berkata :
“Allah melaknat wanita yang memakai tato dan yang meminta dibuatkan tato, wanita yang mengerik bulu alis, wanita yang merenggangkan gigi agar nampak cantik, dan merubah ciptaan Allah ta`ala”.
Adapun yang dimaksud dengan Wasyr adalah merenggangkan gigi, yakni dengan menggunakan kikir dan sejenisnya sehingga menjadi bagus. Itulah yang dimaksud oleh Nabi : “Wanita yang merenggangkan giginya agar nampak cantik”.Adapun tempat yang bertato adalah najis menurut sebagian ulama (yang berpendapat bahwa semua jenis darah adalah najis-pent).
4. Tindik
Tindik makna asalnya melubangi cuping telinga anak wanita tempat bergantung anting. Perbuatan ini termasuk katagori tasyabuh binnisa` yang hukumnya haram.“Allah melaknat laki laki yang menyerupai wanita an wanita yang menyerupai laki laki”
Sebagian suku di Amerika ada yang memakaikan anting pada anak laki laki, namun sebagai tanda anak itu yatim. Agar anak itu dikasihani atau tidak diganggu.
Saat ini, Tindik telah menyalahi makna asal. Tindik ada yang dipakaikan di alis, hidung, bibir, lidah, pusar, kemaluan dan yang lainnya, padahal yang seperti ini menyakitkan. Tapi penggandrungnya tak merperdulikan. Kata mereka : ”biar sakit asal gaul”. naudzubillah
Dan masih banyak lagi mode mode kufar yang sudah menjamur di tengah tengah masyarakat muslim sekarang ini, sepeti operasi plastik, bacaan porno, cutek kuku dan lainya yang tidak memungkinkan dituangkan dalam makalah ini.
Dalam hal ini sarana media baik elektronix maupun informatika sangat berperan dalam upaya pengrusakan mental jiwa kaum muslimin yang dilancarkan orang orang barat (baca: yahudi)
VI. Pemuliaan Islam terhadap busana muslim dan pemakainya
Ketahuilah berhias merupakan salah satu tuntutan bagi seorang muslim
Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
”…. Apabila dilihat, ia akan menyenangkanmu….” *
Pakaian merupakan salah satu rizki yang baik yang diperuntukkan bagi hamba-Nya yang beriman selama hidup di dunia dan pemulyaan khusus bagi mereka saja di akherat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
“Katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba hambaNya (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik ?” Katakanlah, semua itu (disediakan) bagi orang orang yang beriman dalam kehidupan di dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat ayat itu bagi orang orang yang mengetahui”. (QS. Al A`rof : 32).
Sedangkan ketaatan akan perintah Allah, yaitu menutupi aurat adalah suatu keharusan yang dilakukan seorang mukmin.
Banyak sekali riwayat yangmenyebutkan tentang kesukaan dan pujian nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap busana muslim dan pemakainya. Seperti dalam hadits riwayat Muslim dari Qotadah ia berkata :
“ Aku bertanya kepada Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu : pakian apa yang lebih disukai oleh nabi atau yang lebih dikagumi oleh rosulullah ? beliau menjawab : alhibaroh.”
juga tentang pujian Nabi terhadap seorang wanita yang memperhatikan auratnya….
Wahai kaum muslimin, sesungguhnya pakaian dan perhiasan yang disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah pakaian ketakwaan, sebagaimana dalam ayat :
Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi aurotmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang baik, yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.(Al-A’rof : 26).
Dan pakaian takwalah yang dapat memelihara dan menjaga kebersihan jiwa seorang muslim dari kesenangan yang menipu, sekaligus memelihara seorang muslim dari aib dirinya. Sampai-sampai para penyairpun terkagum terhadap pensyariatan jilbabdan menutup aurat. Salah satu expresi penyair muslim tertuang dalam sebuh syair :
Bila seorang belum mengenakan pakaian takwa,
Ia telanjang meski tampak berpakaian.
Sebai-baik perilaku hamba adalah ketaatan kepada robnya,
Tidak ada kebaikan bagi orang yang bergelimang kemaksiatan.
Solusinya
Melihat urgensi dan fungsi berbusana muslimah yang begitu dalam, dan ini juga merupakan perintah Alloh dan RosulNya. Maka tak ada solusi lain yang lebih tepat untuk menyelamatkan kaum muslimin kecuali kembali berpegang teguh kepada syariat dengan mengikuti sunnah Rosululloh sallallohu ‘alaihi wasallam baik dalam berpakaian, bermuamalah dan lain sebagainya. Karena dengan itulah kita tidak akan pernah sesat dan tidak akan tertolak amalan kita selamanya. Hadist Rosululloh sallallohu ‘alaihi wasallam :
Dan dalam hadist lain :
“Aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabulloh dan Sunnah RosulNya.”
sumber : buletinhikmah
Tidak ada komentar
Posting Komentar